Pemerintah Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan yang Rusak
Dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir bisa diganti tanpa dipungut biaya sepeser pun. Untuk menggantinya tak perlu surat pengantar dari RT/RW dan tak perlu pula surat keterangan kehilangan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah jemput bola mengganti dokumen kependudukan korban bencana banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang hilang atau rusak akibat banjir. Korban banjir yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir diharapkan melapor. Pemerintah akan segera menggantinya, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Bentuk jemput bola tersebut salah satunya terlihat dari dibentuknya posko pelayanan administrasi kependudukan untuk warga terdampak banjir di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (4/1/2020). Dari posko itu, korban banjir yang dokumen kependudukannya rusak didata oleh petugas dan langsung diganti. Menurut rencana, posko tersebut akan melayani korban banjir hingga satu pekan ke depan.
Posko dibentuk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Ini rutin dilakukan Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB (Nusa Tenggara Barat), tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulawesi Tengah, dan lainnya. Kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran pers yang diterima Kompas, Sabtu (4/1/2020).
Menurut Ketua RW 012 Kelurahan Pejagalan, Sumitra, dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir ada sekitar 1.000 kartu keluarga, akta lahir, dan dokumen kependudukan lainnya.
Selain mekanisme jemput bola, ada mekanisme lain yang ditempuh pemerintah untuk membantu korban banjir memperoleh kembali dokumen kependudukannya. Mekanisme lain itu dengan melibatkan RT/RW. ”Jadi, RT dan RW-nya mengumpulkan dokumen kemudian kita cetak di posko dan dicetak di kecamatan, setelah selesai langsung kami bagi,” tambahnya.
Untuk memperoleh dokumen kependudukan, tidak dibutuhkan surat kehilangan ataupun surat pengantar dari RT/RW.
Oleh karena itu, masyarakat yang terkena banjir dan dokumen kependudukannya rusak atau hilang diminta segera melapor ke kecamatan atau dinas dukcapil setempat. ”Kami akan membantu bapak/ibu mengganti dokumennya secara gratis," katanya.
Dia pun menekankan, untuk memperoleh dokumen kependudukan tersebut, tidak dibutuhkan surat kehilangan ataupun surat pengantar dari RT/RW.
Hingga Sabtu pagi, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setidaknya 243 kelurahan di Jabodetabek plus Kabupaten Karawang dan Lebak yang masih terendam banjir. Namun, ketinggian banjir sudah tak setinggi seperti saat banjir menerjang pada Rabu (1/1/2020).
Ketinggian banjir tinggal 0,1 meter hingga 3 meter. Sebelumnya, ketinggian banjir bisa 6 meter.
Dengan masih adanya banjir, jumlah pengungsi pun masih tinggi. Total jumlah pengungsi 39.627 keluarga atau 173.064 jiwa.
Kepala Pusat Data Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menjelaskan, masih banyak daerah yang terendam banjir karena lokasinya berada di cekungan. Oleh karena itu, untuk menyedot air mengandalkan pompa stasioner dan pompa mobile.
”Namun, jika sungai masih mengalir dan tambah hujan, ya, susah. Mungkin tanggul bisa ditutup dulu pakai karung berisi pasir untuk stop aliran air. Dan itu sudah dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ucap Agus.