Bangunan Ambruk di Jakarta Barat Tanda Pengawasan Kualitas Konstruksi Lemah
Ambruknya bangunan empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020), menandakan kurangnya pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan gedung di Ibu Kota.
Oleh
Aditya Diveranta/Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ambruknya bangunan empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020), menandakan kurangnya pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan gedung di Ibu Kota. Berdasarkan penilaian kondisi bangunan, pemilik diduga lalai memenuhi spesifikasi keamanan konstruksi gedung.
Kepala Subdirektorat Bangunan Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Budi Prastowo menilai, kualitas konstruksi bangunan yang ambruk tergolong rendah. Maka itu, ia meminta agar bangunan tersebut diawasi dan segera diruntuhkan.
”Bagian bangunan yang runtuh kondisinya cukup membahayakan. Sebagian balok dan besi beton masih banyak yang menyambung. Kalau dibiarkan terkena hujan, puing akan bertambah berat dan dikhawatirkan jatuh ke bawah,” katanya saat meninjau lokasi kejadian, Senin sore.
Sebelumnya, bangunan yang ambruk diketahui sebagai toko sekaligus gudang persediaan bagi produk ritel. Puing bangunan menimpa tiga warga yang melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 09.15. Ketiga korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Pelni dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sore langsung menindaklanjuti ambruknya bangunan di lokasi kejadian. Kepala Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, konstruksi dari bangunan tersebut secara sepintas memang sudah rapuh.
Heru menduga ada masalah dalam pengawasan kontrol kualitas materi konstruksi. Secara regulasi, pemilik bangunan semestinya menunjuk seorang konsultan pengawas atau sub-penyedia jasa konstruksi sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
”Pemilik semestinya menunjuk konsultan pengawas seperti yang ada di dalam regulasi. Hal ini yang saya kira tidak berjalan sehingga material konstruksi yang dipasang menjadi tidak aman,” kata Heru saat dihubungi di Jakarta.
Ia mengimbau pemilik gedung di Jakarta saat ini untuk mengecek kembali konstruksi bangunan mereka. Jangan sampai menyepelekan bangunan tingkat hanya dua atau empat lantai, kemudian pengawasan terhadap kualitas konstruksinya jadi lemah.
”Pemilik juga dapat melakukan tes sederhana, misalnya, melakukan tes ketok dengan palu untuk memastikan kekuatan konstruksi. Namun, lebih baik menggunakan jasa pengawas konsultan sehingga bisa memperkecil risiko kelalaian konstruksi,” ucap Heru.
Guru Besar Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Ronald Simanjuntak mengatakan, kegagalan bangunan gedung seperti yang terjadi saat ini memerlukan kajian komprehensif dari tenaga profesional. Terutama jika ada perubahan desain, apakah desain bangunan gedung saat ini sesuai dengan desain awal.
”Dari pengamatan secara visual, bahan bangunan gedung kualitasnya buruk dan tidak mampu menyatu secara sistem untuk menahan beban yang direncanakan. Hal tersebut juga terlihat dari elemen balok, kolom, dan pelat lantai yang terlepas,” ujar Manlian melalui keterangan tertulis.
Manlian menekankan, seluruh pihak, baik dari pihak pemerintah maupun penyedia jasa konstruksi, turut bertanggung jawab. Hal tersebut terutama karena ada kegagalan bersifat teknis serta secara administrasi proyek yang merugikan warga.
”Dari pihak pemerintah, kita perlu menanyakan bagaimana proses izin mendirikan bangunan (IMB) suatu gedung, lalu bagaimana hasil audit dari bangunan itu? Di sisi lain, penyedia jasa konstruksi juga bertanggung jawab terhadap desain secara holistik. Jangan sampai terjadi kegagalan teknis,” tuturnya.
Dugaan kelalaian
Terkait hal dugaan kelalaian, Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie Latuheru masih menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik kepolisian. Ia memastikan penyelidikan akan berjalan jika dugaan kelalaian itu terbukti.
”Dugaan kelalaian akan diselidiki jika hasil dari laboratorium forensik sudah keluar. Jika ada perkembangan, akan segera diumumkan oleh kepolisian,” ujarnya.