Pemerintah Harus Siapkan Antisipasi Banjir Jangka Panjang
Pemerintah harus memikirkan dan melaksanakan kegiatan pengendalian banjir di Jakarta untuk jangka menengah dan panjang. Kerja sama dengan pihak lain juga diperlukan.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah harus memikirkan dan melaksanakan kegiatan pengendalian banjir di Jakarta untuk jangka menengah dan panjang. Kerja sama dengan pihak lain juga diperlukan.
Ketua Harian Forum DAS Nasional Chay Asdak, Senin (20/1/2020), berpendapat, kali yang sudah dibeton dalam program normalisasi masih bisa dihijaukan demi estetika dengan menanami rumput dan pohon di kanan dan kirinya. Konsekuensinya adalah DKI harus membebaskan lahan. Dalam pandangan Chay, hal ini akan menjadi cara penanggulangan dan pencegahan banjir di Jakarta dalam jangka menengah dan panjang.
Adapun naturalisasi seperti yang disebutkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019, menurut Chay, tidak akan efektif sebagai pengendali banjir di Jakarta. Melihat letak Jakarta, yang harus dipahami adalah dalam kawasan daerah aliran sungai (DAS), Jakarta itu ada di hilir. Ada di kawasan hilir, artinya merupakan wilayah yang melepaskan air, bukan wilayah tempat memasukkan air seperti di tengah atau hulu DAS. Kalau tetap mau melakukan naturalisasi di Kali Ciliwung, sebaiknya dilakukan di bagian tengah dan hulu kali.
Untuk air kali, lanjut Chay, sebaiknya memang dialirkan ke laut. Sementara dalam Pergub No 31/2019 itu disebutkan bahwa naturalisasi kali yang dimaksud bertujuan mengalirkan air langsung ke hilir dengan melakukan perbaikan prasarana sumber daya air dan menghidupkan kembali ekosistem di sekitar kawasan sungai.
Chay menambahkan, untuk bisa mengalirkan air ke laut, kapasitas tampung kali harus ditingkatkan. Maka, pelebaran sungai, yang sekarang menyempit, harus dikerjakan. Idealnya 100-150 meter.
Ia juga mengingatkan, saat volume banjir meningkat, rumput dan pohon di sisi kali bisa terlampaui banjir. Itu karena tidak ada yang mencegah. Apalagi jika di kanan-kiri kali masih ada permukiman.
Chay menambahkan, untuk bisa mengalirkan air ke laut, kapasitas tampung kali harus ditingkatkan. Maka, pelebaran sungai, yang sekarang menyempit, harus dikerjakan. Idealnya 100-150 meter.
Itu sebabnya cara normalisasi yang sudah dikerjakan, yaitu dengan pembetonan pinggir kanan dan kiri kali, merupakan konsep penanggulangan banjir. Pinggir kanan dan kiri dibeton supaya kali tidak makin mengikis daratan. Lalu, saat volume banjir meningkat, beton bisa ditinggikan untuk antisipasi banjir.
Nirwono Joga, pengamat perkotaan, menambahkan, dalam Pergub Naturalisasi, ada pasal yang menyebutkan ketersediaan lahan. Artinya, konsep ini membutuhkan (pembebasan) lahan atau memerlukan adanya relokasi warga di bantaran kali supaya naturalisasi itu bisa diterapkan.
Lalu soal antisipasi banjir dalam jangka pendek, mengingat BMKG memprediksi puncak hujan akan terjadi di pertengahan Februari 2020, Chay dan Nirwono melihat, tidak ada tindakan konkret mengenai kesiapan teknis. Misalnya memastikan pompa air dan pintu air bekerja, pembersihan gorong-gorong dan saluran air, hingga pengerukan kali.
Sementara Inggard Joshua dari Partai Gerindra juga Gembong Warsono dari PDI Perjuangan mengingatkan Pemprov DKI untuk bersiap. Secara teknis, pompa air, pintu air, hingga saluran air harus dipastikan semua berjalan. Juga SOP pengoperasian pintu dan pompa air saat volume air meningkat harus diperhatikan.
Chay menandaskan, belajar dari pengalaman banjir di awal tahun 2020, ini saatnya Gubernur DKI Jakarta bertindak memastikan kesiapan. Bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat, Banten, dan kota/kabupaten sekitar Jakarta juga penting untuk bersama menanggulangi banjir.