logo Kompas.id
MetropolitanRisiko Mengintai akibat Terapi...
Iklan

Risiko Mengintai akibat Terapi Sel Punca Ilegal

Menjalani terapi sel punca di klinik kecantikan tak berizin bisa berdampak negatif, berbahaya bagi kesehatan pasien. Cantik tak dapat, justru petaka bisa datang.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/APzPFSpPCiMJkw8Y2DmV4O1c7jo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-20-at-18.50.06_1579521957.jpeg
DOK POLDA METRO JAYA

Foto ilustrasi. Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus praktik terapi ilegal sel punca di Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah mengungkap praktik terapi sel punca ilegal di Hubsch Clinic, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan, tim dari Polda Metro Jaya kembali menggerebek klinik kecantikan yang melayani jasa terapi sel punca di rumah kantor Permata Senayan, juga di Jakarta Selatan, karena klinik ini diduga tidak berizin. Ada potensi dampak berbahaya dari sisi kesehatan bagi pasien akibat praktik tidak resmi tersebut.

Selama ini belum ada laporan soal masalah kesehatan akibat layanan terapi sel punca ilegal di Indonesia. Meski demikian, laporan dari luar negeri bisa menjadi peringatan bagi publik Tanah Air agar mewaspadai tawaran terapi tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000