logo Kompas.id
MetropolitanTilang Elektronik Motor...
Iklan

Tilang Elektronik Motor Diharapkan Kendalikan Pelanggaran

Masifnya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor di Jakarta diharapkan bisa dikurangi dengan penerapan tilang elektronik untuk sepeda motor mulai Sabtu (1/2/2020).

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KYmO0EBwrcWPkK_B1oRnAzQ5388=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F54a2f8c0-e64b-4602-9c56-2bfff24d67da_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pengendara motor menerobos jalur Transjakarta di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik sepeda motor mulai 1 Februari 2020.

JAKARTA, KOMPAS - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Iskandar Abubakar mengatakan, pelanggaran lalu lintas saat ini paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Bahkan, pengendara sepeda motor cenderung nekat melawan petugas saat ditilang. Dengan penegakan hukum melalui tilang elektronik (E-TLE) diharapkan akan membuat pengendara sepeda motor lebih tertib.

"Di Jakarta dan sekitarnya ini, pelanggaran yang dilakukan sepeda motor luar biasa sekali. Bahkan ada kecenderungan mereka yang ditilang berani melawan dan melecehkan polisi," kata Iskandar saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000