Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Komplotan Pencuri Sepeda Motor
Pencurian sepeda motor dilakukan dalam waktu cepat, kurang dari 1 menit. Ketika tepergok, pistol dikeluarkan untuk menakut-nakuti. Padahal, pistol itu pistol mainan. Motor curian lantas dijual di luar Jakarta.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga komplotan pencuri sepeda motor yang sering beraksi di Jakarta dan sekitarnya. Polisi terbantu oleh rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam mengidentifikasi para pelaku.
Subdirektorat (Subdit) Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang, yang terdiri dari pencuri dan penadah kendaraan bermotor yang disebutkan menjadi bagian dari tiga komplotan. Mereka ditangkap dalam rentang waktu dua pekan. Sembilan orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya oleh petugas.
”Banyak komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hampir setiap hari ada laporan sepeda motor hilang. Kami terbantu rekaman kamera pengawas dari rumah dalam mengungkap komplotan pencuri,” kata Kepala Subdit Ranmor Komisaris Azhari Kurniawan di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Tiga komplotan yang dibekuk itu ialah komplotan Johar Baru, komplotan Lampung I, dan komplotan Lampung II.
Kelompok Johar Baru melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Polisi menangkap lima anggota komplotan ini, yakni YS atau J sebagai pencuri motor, SP pengawas lokasi, AA atau S dan I sebagai joki yang antar jemput motor curian, dan DR penadah hasil curian.
Saat beraksi, para pelaku terlebih dulu memantau kompleks perumahan yang akan disasar. Mereka baru beraksi tengah malam atau saat kondisi sepi. Pelaku mencongkel gembok rumah lalu mencuri motor yang terparkir. Aksi pencurian berlangsung kurang dari 1 menit.
Dalam waktu tiga bulan, mereka beraksi di 25 lokasi. Motor curian dijual Rp 800.000-Rp 1.300.000 per unit. Lalu uangnya dibagi-bagi.
”Dalam waktu tiga bulan, mereka beraksi di 25 lokasi. Motor curian dijual Rp 800.000-Rp 1.300.000 per unit. Lalu uangnya dibagi-bagi,” ujarnya.
Berbeda dengan Johar Baru, komplotan Lampung I dan II menjual motor curian ke penadah di luar Jakarta. Hal tersebut bertujuan agar tak terlacak oleh kepolisian.
Komplotan Lampung I, misalnya. M dan MH, keduanya pencuri motor, menjual motor curian kepada BS atau P yang berdomisili di Karawang, Jawa Barat. Mereka mengaku sudah 30 kali bertransaksi. Polisi masih mencari dua anggota komplotan itu (B dan E) yang diduga menyembunyikan sepeda motor lainnya.
Sosial media
Selain itu, Lampung II juga sering kali menyamarkan jejak dengan memasarkan motor curian melalui grup jual-beli di Facebook. Nantinya akan ada perantara atau orang ketiga yang menangani jual-beli tersebut.
”Kalau ada yang pesan (beli), ada orang lain (penadah) yang mengantar motor. Masih kami cari orangnya,” katanya.
Komplotan ini terdiri dari AR dan AS sebagai pencuri motor dan J yang mengawasi lokasi. Mereka beraksi di Tangerang, Banten. Kemudian kendaraan dijual ke Lampung. Dalam aksinya, kata Azhari, pelaku kerap menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol mainan terutama saat aksi mereka terpergok. Mereka selalu membawa dua pistol mainan.
Sepanjang 2019 tercatat 1.138 pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara Biro Pengendali Operasi Mabes Polri mencatat 2.941 kejadian pada 2016, 1.796 kejadian pada 2017, dan 1.269 kejadian pada 2018.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi tak henti-hentinya berpatroli. Sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada juga diintensifkan. ”Kami giatkan patroli rutin dan sosialisasi terus-menerus untuk mencegah tindakan kriminalitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan warga yang menjadi korban pencurian untuk selalu mencek ke kantor polisi. Bisa jadi motor yang dicuri telah berhasil ditemukan oleh polisi. ”Cek informasi dan datang ke kantor polisi dengan membawa bukti-bukti kepemilikan untuk mengambil kendaraan yang dicuri,” katanya.