logo Kompas.id
MetropolitanPro Kontra Gugatan Pascabanjir
Iklan

Pro Kontra Gugatan Pascabanjir

Gugatan banjir terhadap Gubernur DKI menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Dari jajak pendapat Litbang Kompas pekan lalu, antara jumlah pendukung dan yang anti nyaris setara.

Oleh
Antonius Purwanto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g3pe0e7RpiDcR3gxNYFNMWSN4ck=/1024x703/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fa35a42b2-01cf-4f57-b495-447cbc22eaa2_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Perwakilan tim advokasi korban banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis, menunjukkan surat gugatan class action terkait banjir di Jakarta, sebelum mendaftarkan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Banjir yang melanda Ibu Kota pada awal 2020 memunculkan gugatan warga kepada Gubernur DKI Jakarta. Persepsi warga pun terbelah menanggapi gugatan perwakilan kelompok warga pascabanjir tersebut.

Banjir membuat roda kehidupan warga Jakarta dan wilayah sekitarnya sempat lumpuh. Akses jalan tergenang, listrik padam, dan kerugian harta benda. Sebagian warga terpaksa mengungsi. Ungkapan kejengkelan yang ditujukan kepada pemerintah pun bermunculan, terutama di media sosial.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000