logo Kompas.id
MetropolitanPelanggaran Parkir Masih Marak...
Iklan

Pelanggaran Parkir Masih Marak di Jakarta Selatan

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak 197 kendaraan selama Januari 2020. Penindakan dilakukan di sejumlah titik lokasi, terutama wilayah yang berpotensi adanya parkir liar.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iy-S4NGF9o7vkOE_xsiqqmhBP1E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ff4bf50b3-d8cd-42df-a4b3-e0219868da4c_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Foto Ilustrasi. Petugas Suku Dinas Perhubungan menertibkan mobil yang diparkir tidak pada tempatnya di ruas Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019). Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan tersebut akibat parkir liar dan volume arus lalu lintas yang yang padat.

JAKARTA, KOMPAS — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak 197 kendaraan selama Januari 2020. Penindakan dilakukan di sejumlah titik lokasi, terutama di wilayah yang berpotensi adanya parkir liar.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, titik lokasi adanya parkir liar seperti di sekitar stasiun KRL, pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran, dan tempat usaha yang menjadi pusat keramaian. Menurut dia, dampak parkir liar di badan jalan ialah penyempitan ruang jalan lalu lintas, pengurangan kecepatan laju kendaraan, dan kemacetan yang merugikan banyak pengguna jalan. Oleh karena itu, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas dan tertib berlalu lintas.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000