Sindikat Pencuri Kendaraan Bermotor di Jakarta Barat Diringkus
Saat beraksi, komplotan ini kerap menyamar sebagai pengojek daring. Januari lalu, aksi mereka terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Sejak mulai beraksi akhir 2019, mereka sudah mencuri 48 sepeda motor.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi meringkus sindikat pencuri sepeda motor yang telah beraksi puluhan kali di wilayah Jakarta Barat sejak akhir 2019. Penangkapan tidak berjalan mulus karena mereka berusaha melawan dengan senjata api. Akibatnya, salah satu tersangka tewas ditembak petugas kepolisian.
Tersangka yang tewas berinisial H (34). Dia meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. H terpaksa ditembak aparat saat penangkapan yang terjadi Selasa (4/2/2020) karena berusaha melawan dengan senjata api.
Tak hanya H, tersangka lain berinisial A (31) dan J (28) juga terpaksa dilumpuhkan aparat. Keduanya tertembak di bagian kaki.
”H dan A sempat berusaha melawan dengan senjata api saat ditangkap di Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kami berupaya menindak secara tegas dan terukur. Namun, H meninggal saat kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie Latuheru di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, para tersangka selama ini berperan masing-masing sebagai penodong dan penadah. H dan A yang mencuri motor biasanya menjual kepada J sebagai penadah.
Kelompok ini telah beraksi 51 kali di wilayah Jakarta Barat, sejak akhir 2019, dan mencuri 48 sepeda motor.
Januari lalu, aksi mereka terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Saat beraksi, tersangka kerap menyamar sebagai pengojek daring. Mereka juga mengenakan masker agar identitas mereka tak diketahui. Januari lalu, aksi mereka terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial karena tersangka mengacungkan senjata api kepada korban.
”Atas peristiwa yang terjadi Januari lalu, kami menelusuri keberadaan sepeda motor yang mereka curi. Barulah kami tahu mereka menjual motor curian itu kepada penadah, lalu dijual lagi ke seorang penadah lain yang masih buron,” kata Arsya.
Polisi tidak berhenti setelah tiga orang itu diringkus. Saat ini, menurut Arsya, polisi memburu dua tersangka lainnya. Keduanya berinisial TK dan IH yang masing-masing berperan sebagai penadah pihak kedua dan pelaku pencurian. ”Ini masih kita selidiki sampai tertangkap,” ucap Arsya.
Menurut catatan kepolisian, H, A, dan IH merupakan residivis pencurian dengan kekerasan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru, 1 barel senjata api rakitan milik IH yang buron, 1 motor matik, 4 kunci T, 4 anak kunci magnet, 16 anak kunci T, 5 kunci motor, 1 obeng plus, 3 dompet kulit, 2 ponsel, 8 pasang pelat nomor, 1 jaket ojek daring, dan 3 tas.
Tidak hanya di Jakarta Barat, kasus pencurian sepeda motor perlu diwaspadai di wilayah Jakarta lainnya. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Antonius, pada Desember 2019, mengatakan, sebagian pelaku kerap mengincar motor matik jenis tertentu karena mudah untuk dijual.
”Mereka mengincar motor-motor matik, terutama jenis Beat, karena peminatnya banyak. Jenis tersebut paling mudah dijual kepada penadah,” katanya.