logo Kompas.id
MetropolitanTilang Elektronik, Pengendara ...
Iklan

Tilang Elektronik, Pengendara Sepeda Motor Jadi Lebih Tertib

Sistem tilang elektronik terdiri atas tujuh tahap, mulai dari foto pelanggaran oleh kamera hingga penyelesaian denda tilang. Prosesnya dapat dicek melalui laman https://etle-pmj.info/.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sqHmhn8xlr8BM9HRTbc6wZ6IedQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ffe315cf7-29d9-476a-83f2-c5264c8d6ec0_jpg.jpg
KOMPAS/Cut Syifa Fauzia Abdillah untuk Kompas

Pengendara sepeda motor berhenti tepat sebelum marka jalan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pengendara sepeda motor kini menjadi lebih tertib ketika melintasi ruas jalan raya yang diterapkan sistem tilang elektronik di DKI Jakarta. Meski demikian, ketertiban berlalu lintas di jalan raya diperkirakan hilang ketika mereka melintas di kawasan yang belum diberlakukan sistem tilang elektronik.

Penerapan sistem tilang elektronik di Jakarta sudah memasuki hari kelima pada Rabu (5/2/2020). Selama itu pula jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam terus menurun.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000