Ribuan Pil ”Happy Five” asal Taiwan Dikemas Mirip Permen
Polda Metro Jaya mengungkapkan, ribuan pil psikotropika jenis happy five asal Taiwan yang menurut rencana digunakan saat Hari Kasih Sayang pada 14 Februari. Otak pengedarnya masih berada di lapas.
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil happy five dengan modus baru. Psikotropika itu diimpor dari Taiwan dan dikemas dengan bungkus permen untuk mengelabui petugas di lapangan.
Polisi mengungkapkan, ribuan pil psikotropika itu akan digunakan saat Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day pada 14 Februari mendatang. Pil narkotika itu pun dikemas secara lebih estetis, menggunakan kemasan permen merek Inggris.
”Ini modus terbaru karena selama ini pil happy five menggunakan kemasan lama. Tujuannya untuk mengelabui petugas di lapangan. Hampir satu minggu lebih rekan-rekan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial E di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di kediamannya, ditemukan 32 bungkus permen, yaitu satu bungkus berisi 40 butir pil happy five. Dengan demikian, ada total 1.200 butir pil happy five yang ditemukan polisi. Tersangka E diberikan upah Rp 50 juta untuk mengedarkan narkoba itu.
”Yang bersangkutan sudah kami tahan dan dalami dari mana barang ini. Kami cari lagi siapa di atas karena dia hanya suruhan dengan upah Rp 50 juta. Operatornya ternyata masih napi (narapidana) di salah satu lapas (lembaga pemasyarakatan). Saya tidak bisa menyebutkan (siapa dan di mana) karena masih didalami,” kata Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka E dikenai Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Dari Taiwan
Kepala Unit 5 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Budi Setiadi menceritakan bagaimana pengungkapan kasus peredaran pil happy five itu berlangsung. Pada akhir Januari 2020, polisi menerima laporan bahwa akan masuk ribuan pil happy five dari Taiwan ke Indonesia. Pil narkotika itu katanya mau digunakan saat Valentine’s Day.
”Makanya kemasannya berbeda (dalam bentuk permen). Kenapa untuk Valentine’s Day? Karena happy five ini memiliki unsur kebahagiaan. Obat ini membuat kita tenang. Efek buruknya, menurunkan daya ingat dan menyebabkan ketergantungan,” kata Budi.
Kenapa untuk Valentine’s Day? Karena happy five ini memiliki unsur kebahagiaan. Obat ini membuat kita tenang.
Narkotika jenis pil happy five itu dikirim dari luar negeri ke Indonesia dengan jasa pengiriman paket. ”Kami sudah mengikuti kalau barang ini akan masuk ke Indonesia. Diikuti sampai barang ini ke mana,” kata Budi.
Seperti diberitakan Kompas pada 29 Desember 2019, jenis narkoba, seperti sabu, ekstasi, dan happy five, biasanya juga masuk melalui jalur Selat Malaka dan berlabuh di pelabuhan-pelabuhan ”tikus” di sepanjang pantai timur Sumatera Utara. Narkoba lalu disimpan di sejumlah gudang di Sumatera Utara sebelum diedarkan ke daerah.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara pun berupaya memperketat penjagaan di sepanjang pantai timur Sumatera Utara yang rawan digunakan untuk pintu masuk narkoba. ”Jangan harap kita bisa maju kalau peredaran narkoba masih marak,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin.