logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Ingin Atur...
Iklan

Pemprov DKI Ingin Atur Pengamen Ondel-ondel

Eksistensi ondel-ondel hidup karena gerakan masyarakat. Jangan sampai revisi perda menghilangkan eksistensi ondel-ondel. Kebudayaan betawi seperti ondel-ondel perlu dirayakan karena mengandung pesan keberagaman.

Oleh
Aguido Adri/Nikolaus Harbowo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/coOUpsStrd_tIcKNOzRE7TCIlJg=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180309WAK12.jpg
Kompas

Para pengamen ondel-ondel di kawasan Kramat Pulo, Jakarta Pusat, memanfaatkan angkutan umum untuk mengangkut boneka ondel-ondel menuju tempat mengamen, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi untuk memperketat penampilan ondel-ondel. Ini karena ondel-ondel sering kali digunakan untuk sarana mengamen, tak selaras dengan peran ondel-ondel sebagai ikon dari kebudayaan Betawi.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, idealnya, ondel-ondel digunakan untuk menolak bala atau malapetaka. Kemudian jika berkaca pada sejarah, ondel-ondel seharusnya ada sepasang, perempuan dan laki-laki. Di samping itu, ada penabuh gendang, dua pemain tamborin, dan satu pemain silat atau penari.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000