logo Kompas.id
MetropolitanAntisipasi Penyalahgunaan Data...
Iklan

Antisipasi Penyalahgunaan Data dalam Digitalisasi Pertanahan

Wahyudi mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk segera membuat prosedur operasional standar guna menjamin keamanan data pribadi para pemilik tanah.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rcntWhT1QwIvsEHZpzPZITe25Y0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fa791e90e-654b-445a-af77-774f1bf4ee9f_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sudjana (kiri) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  Sofyan A Djalil (kanan) memberikan keterangan pers tentang kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan seluruh layanan pertanahan di Indonesia sudah didigitalisasi pada 2024. Salah satu tujuannya, tindak pidana mafia tanah tidak berulang. Namun, berkaca dari masih adanya penyalahgunaan kartu tanda penduduk elektronik, risiko kejahatan masih mengintai dalam digitalisasi layanan pertanahan.

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangani sejumlah laporan penipuan oleh mafia tanah, salah satunya yang dilakukan oleh sindikat Arnold dan kawan-kawan terhadap pemilik rumah mewah Indra Hoesein. Salah satu kunci kemulusan aksi sindikat ini yaitu pembuatan KTP-el palsu oleh oknum staf honorer kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, bernama Dimas Okgi Saputra.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000