logo Kompas.id
MetropolitanPolemik Monas Berlanjut
Iklan

Polemik Monas Berlanjut

Yakin sesuai wewenangnya, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana mengeluarkan rekomendasi Formula E bisa dilakukan di Monas. Tim Ahli Cagar Budaya disebut tidak punya kuasa itu.

Oleh
Helena F Nababan/Nina Susilo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wucuKvVnczJTJpak89K1zl0nRBE=/1024x609/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Faec27638-f399-4b36-9801-6f38870ae7f0_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengunjung berada di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Tim Ahli Cagar Budaya pemerintah pusat menjelaskan, sebaiknya Kementerian Sekretariat Negara mencari kebenaran atau mengonfirmasi atas rekomendasi yang disebut Pemprov DKI dalam surat balasan kepada Menteri Sekretaris Negara. TACB pusat juga menilai Pemprov DKI Jakarta menyepelekan TACB DKI dengan tidak mengajak tim berdiskusi tentang rencana penggunaan kawasan Medan Merdeka untuk arena balapan Formula E.

Arkeolog Harry Truman Simanjuntak, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pusat, Kamis (13/2/2020), mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, untuk segala kegiatan atau perlakuan terhadap cagar budaya mesti melibatkan tim ahli cagar budaya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000