logo Kompas.id
MetropolitanBNN Gagalkan Peredaran Narkoba...
Iklan

BNN Gagalkan Peredaran Narkoba dari Sindikat Internasional

Para tersangka diduga terlibat sindikat internasional Indonesia-Malaysia. Modus yang digunakan para sindikat melalui kapal ke kapal (”ship to ship”).

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FIsCMTjaEDn0PIeIG8-3ThYec60=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200217_121950_1581938727.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 34 kilogram dan 2.000 pil ekstasi diamankan petugas BNN dan Direktorat Bea Cukai dari pengungkapan kasus di Sumatera Utara dan Aceh Timur, Senin (17/2/2020), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Bea Cukai mengungkap kasus peredaraan narkoba di dua lokasi, Sumatera Utara dan Aceh Timur. Selain menangkap lima tersangka yang diduga bagian dari sindikat internasional, BNN juga menyita total barang bukti ekstasi sekitar 2.000 pil dan sabu seberat sekitar 34 kilogram.

Sekitar pukul 12.00, pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara,  mendarat di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta. Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Deputi Pemberantasan Arman Depari dan Direktorat Bea Cukai keluar dari pintu kedatangan membawa lima tersangka beserta belasan barang bukti narkoba yang terbungkus plastik kuning besar.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000