Mereka Bertaruh Nyawa di Klinik Aborsi Bawah Tanah
Proses aborsi yang mengabaikan kesterilan berpotensi membuat bakteri masuk dari vagina. Selain bisa menimbulkan nanah pada rahim, bakteri juga bisa masuk dan memicu nanah pada usus.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
Kehamilan yang tidak diinginkan menjadi motor penggerak bisnis aborsi bawah tanah selama bertahun-tahun. Dengan pengetahuan ala kadarnya dan peralatan apa adanya, para pelaku bisnis tersebut juga mengantarkan risiko bagi perempuan konsumen mereka, mulai dari menurunkan derajat kesehatan hingga mengancam jiwa.
Aborsi merupakan ranah keahlian dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obstetri dan ginekologi). Apalagi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016, aborsi dibolehkan karena tiga alasan, yaitu akibat pemerkosaan, mengancam keselamatan ibu, dan kelainan janin.
Pembatasan ketat tersebut menjadi peluang bisnis bagi sejumlah penjahat. Mereka melayani pengguguran kandungan secara diam-diam dan melawan hukum, sering kali tanpa dibekali kemampuan dokter obgyn. Salah satunya, MM alias dokter A (46) yang mengendalikan tempat praktik aborsi ilegal di rumah yang beralamat di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat. Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar tempat praktiknya pada Senin (10/2/2020).
A memang seorang dokter, tetapi tanpa spesialisasi apa pun, termasuk obgyn. ”Sangat sedih dan prihatin seandainya rahim yang sangat mulia dan penting itu diobok-obok oleh orang yang bukan ahlinya,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Senin (24/2/2020).
Tidak hanya menyalahi aturan, praktik aborsi tanpa keahlian resmi yang memadai juga mengundang marabahaya. Hasto yang juga menyandang titel SPOG dan pernah bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito Yogyakarta itu menjelaskan, aborsi secara paksa dan ilegal yang secara medis disebut abortus provocatus biasanya membutuhkan tindakan pelebaran mulut rahim disertai pembiusan.
”Di mulut rahim ada saraf-saraf yang jika biusnya tidak bagus bisa mengakibatkan syok,” ujar Hasto. Syok karena kesakitan (neurogenic shock) itu dapat memicu kematian pasien. Selain itu, jika dijalankan oleh yang bukan ahlinya, pelebaran rentan membuat mulut rahim robek sehingga bisa memicu perdarahan. Jika parah, perdarahan juga bisa berujung maut. Dampak lebih ”ringan”, mulut rahim robek bisa membuat pasien sulit hamil di kemudian hari.
Mengabaikan steril
Proses aborsi yang mengabaikan kesterilan berpotensi membuat bakteri masuk dari vagina. Selain bisa menimbulkan nanah pada rahim, bakteri juga bisa masuk dan memicu nanah pada usus. Hal ini lantaran organ reproduksi perempuan berhubungan dengan rongga perut, tidak seperti organ reproduksi pada laki-laki.
Meskipun demikian, bukan berarti membuka akses seluas-luasnya aborsi legal bukan jawaban. Sebab, Hasto menegaskan, posisi Indonesia adalah pro terhadap kehidupan, bukan pada pilihan. Kehidupan janin mesti dibela.
Oleh karena itu, salah satu tugas BKKBN yaitu menekan angka kehamilan yang tidak dikehendaki. ”Beberapa survei dan juga data yang dikumpulkan di BKKBN menyebutkan, sekitar 17 persen dari orang-orang yang hamil mengatakan tidak menginginkan kehamilan tersebut,” ucap Hasto.
Mantan Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini menilai, langkah efektif menurunkan kehamilan tidak dikehendaki di antaranya dengan mengedukasi remaja tentang risiko hubungan seks di usia dini, baik lewat hubungan di luar nikah maupun pernikahan dini. ”Coba kalau anak-anak perempuan ini tahu tentang risiko hubungan seks usia dini, saya yakin tidak mau,” ujarnya.
Pendidikan
Hasto pun mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim agar memasukkan pendidikan kesehatan reproduksi (kespro) dalam kurikulum sekolah formal. Menteri Nadiem tidak perlu mengadakan mata pelajaran baru. Sebab, pendidikan kespro bisa dipadukan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada agar tidak membebani murid-murid. Pengalaman Hasto di Kulon Progo, pendidikan kespro masuk pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Meski demikian, para perempuan yang boleh menjalani pengguguran kandungan sesuai hukum dijamin bisa mengakses fasilitas kesehatan (faskes) legal, termasuk di Jakarta. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dokter Weningtyas mengatakan, faskes di Ibu Kota yang bisa menyelenggarakan aborsi legal yaitu klinik utama yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik obgyn atau pelayanan medik dasar dan spesialistik obgyn. Selain itu, rumah sakit yang memiliki dokter spesialis obgyn juga bisa didatangi.