logo Kompas.id
MetropolitanCara Pekerja Bergaji Medioker ...
Iklan

Cara Pekerja Bergaji Medioker Menyiasati Hidup di Jakarta

Pekerja di Jakarta dengan penghasilan tak jauh dari upah minimum provinsi memiliki berbagai cara untuk mengatur keuangan. Mereka berusaha menyisihkan pendapatan di tengah gaji yang pas-pasan

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PQ2ls7YBrP8J6lSD4ygu4yQNOb0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200220_ENGLISH-RUU-KETAHANAN-KELUARGA_C_web_1582208985.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Lalu-lalang pekerja di kawasan Sudirman saat jam pulang kerja di terowongan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Pekerja di Jakarta dengan penghasilan tak jauh dari upah minimum provinsi memiliki berbagai cara untuk mengatur keuangan. Mereka berusaha menyisihkan pendapatan di tengah gaji yang pas-pasan. Mereka dituntut mendisiplinkan diri dalam menggunakan uang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi tahun 2020 sebesar Rp 4,26 juta. Robby Sutrisna (25), karyawan di salah satu mal di Jakarta Pusat, lebih kurang menerima Rp 5 juta per bulan. Pada Sabtu (29/2/2020), Robby sedang makan siang di belakang tempat kerjanya, yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000