Hoaks Penculikan Bayi di Tangerang Selatan yang Bisa Berujung Bui
Polisi sudah menerima laporan dan bertemu dengan AIP, ibu yang mengaku kehilangan anak di angkot. Dari hasil pemeriksaan intensif, AIP membuat laporan palsu agar mendapatkan pinjaman uang dari kakaknya.
Oleh
Aguido Adri
·4 menit baca
Kabar penculikan bayi berusia lima bulan di salah satu angkutan kota jurusan Lebak Bulus-Parung, Sabtu (29/2/2020), viral di sosial media dan grup percakapan WhatsApp. Polisi memastikan kabar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat tidak percaya serta tidak mudah percaya kabar yang belum terkonfirmasi dengan benar.
Kabar penculikan bayi berusia lima bulan di salah satu angkutan kota (angkot) Lebak Bulus itu beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp dan sosial media Twitter. Pesan berantai penculikan tersebut menginformasikan, ”Telah diculik keponakan dari ibu Yulianah. Umur anak 5 bulan, jenis kelamin perempuan. Kejadian di angkot Lebak Bulus-Parung. Ibunda si bayi dihipnotis di angkot, diturunkan di Pondok Cabe oleh pelaku penculikan. Kejadian hari Sabtu, 29 Februari 2020, sekitar jam 16.00. Mohon bagi bapak ibu yang menemukan bayi tersebut agar menghubungi Bu Yulianah di nomor +62 81314378368”.
Menanggapi kabar penculikan yang viral tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono mengatakan, kabar penculikan dan penyebaran informasi tidak benar atau hoaks.
”Sudah kami tangani dan saat ini dalam penyelidikan. Tidak ada itu penculikan bayi, bohong itu. Ini laporan palsu. Pelapor AIP masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif laporan palsu tersebut yang meresahkan masyarakat,” kata Wibisono, Minggu (1/3/2020).
Ia melanjutkan, dugaan awal motif AIP adalah sering meminta uang kepada kakaknya untuk biaya hidup dan kebutuhan lainnya. AIP menyampaikan kepada kakaknya bahwa dia sudah mempunyai seorang anak dan berharap mendapatkan bantuan biaya. Mengetahui hal tersebut, sang kakak ingin bertemu anak AIP. Karena tidak bisa menunjukkan kepada kakaknya, AIP pun mengarang cerita penculikan dan kakaknya membantu menyebarkan berita tersebut.
”Awal yang menyebarkan berita kehilangan anak di media sosial adalah kakak AIP. Kakak AIP tidak mengetahui jika menyebarkan berita bohong karena percaya dengan adiknya. Kakaknya juga dibohongi,” kata Wibisono.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan mengatakan, ia sudah menerima laporan dan bertemu dengan AIP, ibu yang mengaku kehilangan anak di angkot. Dari hasil pemeriksaan intensif, kata Imam, ibu tersebut membuat laporan palsu.
”Ibu tersebut sudah mengakui tidak memiliki anak dan laporannya di Polsek Pamulang tidak benar atau laporan palsu. Ia mengaku dihipnotis di dalam angkot dan diturunkan di salah satu toko material di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang,” kata Imam.
Ibu tersebut sudah mengakui tidak memiliki anak dan laporannya di Polsek Pamulang tidak benar atau laporan palsu. Ia mengaku dihipnotis di dalam angkot dan diturunkan di salah satu toko material di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang.
Wibisono melanjutkan, setelah mendengar laporan kehilangan bayi, mereka langsung menyisir lokasi di sekitar Lapangan Terbang Pondok Cabe dan sekitar toko material tempat AIP turun dari angkot. Saat itu AIP yang didampingi suaminya sulit dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi sehingga membuat polisi kesulitan menyelidiki laporan kehilangan bayi di sekitar tempat kejadian perkara.
Polisi mulai curiga dengan AIP dan suami karena mereka terkesan menutupi sesuatu. Setelah menyelidiki dan mencari informasi lain di luar keterangan AIP, akhirnya diketahui AIP hanya mengarang cerita penculikan anak dengan modus hipnotis.
”Tentu ada sanksi hukum jika terbukti bersalah membuat laporan palsu sehingga meresahkan warga dengan cerita bohong,” kata Wibisono.
Sementara itu, Imam mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan kabar yang belum bisa dikonfirmasi kebenarannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak semua media sosial berisi informasi benar, masyarakat perlu cermat dan tidak mudah percaya. Dan bagi warga juga jangan sembarang menyebar berita bohong atau menyesatkan yang dapat membuat panik warga lainnya. Selain itu, polisi akan menindak tegas pelaku yang menyebar berita bohong.
Sosial media
Dari hasil penelusuran di sosial media, Kompas menemukan foto anak yang digunakan pelaku laporan palsu dan penyebaran berita bohong tentang kehilangan anak. Foto tersebut ditemukan di akun Facebook Zaskia Adya Madinah yang diunggah pada 10 Mei 2017.
AIP menggunakan foto di Facebook tersebut untuk mengarang cerita penculikan anak sebagai modus untuk mendapatkan uang pinjaman dari sang kakak. Karena merasa prihatin, sang kakak pun berniat baik membantu sang adik dengan menyebarkan foto anak AIP ke media sosial.
Dari sinilah kemudian, akun @Aryprasetyo85 menyebarkan berita penculikan anak sehingga viral di media sosial dengan jumlah retweet 1.021. ”Niat saya murni hanya membantu gk menyangka kalau ternyata laporan palsu,” tulis Ary Prasetyo di akun Twitter-nya.
Niat saya murni hanya membantu gk menyangka kalau ternyata laporan palsu.
Kabar viral kasus penculikan anak tersebut mendapat tanggapan luas dari masyarakat. Ariadi Rasnandi (34), warga Pamulang, hampir ikut menyebarkan berita penculikan bayi di media sosial dan grup WhatsApp. Namun, ia urungkan niatnya karena ia ragu dengan kabar berita penculikan tersebut.
”Di grup WA saya ramai dengan berita tersebut. Dan meminta untuk menyebarkannya agar anak tersebut bisa segera bertemu. Menurut saya, wajar orang ikut menyebarkan berita tersebut karena memang tidak mengerti. Tidak salah juga mereka. Namun, memang kabar yang tersebar di media sosial atau grup WA harus dicermati kebenarannya. Kita gampang kan, pakai jempol tekan kirim lalu viral. Padahal, berita tersebut belum tentu benar. Apa pun itu yang tersebar di grup WA atau sosial media harus di cek dan dipastikan kebenarannya sebelumnya disebarkan,” kata Ariadi.