logo Kompas.id
MetropolitanPengalihan Panggilan, Fitur...
Iklan

Pengalihan Panggilan, Fitur Lawas Andalan Pencuri Akun Aplikasi

Fitur ”call forwarding” alias pengalihan panggilan masih kerap digunakan pelaku kejahatan digital untuk mencuri akun orang lain. Masyarakat sebaiknya mengetahui cara mengaktifkan dan mematikan fitur tersebut

Oleh
Pradipta Pandu Mustika/Satrio Wisanggeni/Madina Nusrat
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rAssfuuw_HiS9uN56FxLC3uBY_8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200214spw-lipsus-pembajakan-akun-9_1581674782.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Tim Kompas saat memancing pelaku pencurian akun ojek daring, Senin (27/1/2020), di Jakarta.

Kasus pencurian akun Gojek, Whatsapp, dan Tokopedia yang dialami oleh Maia Estianty bermula dari penggunaan fitur call forwarding atau call divert alias pengalihan panggilan. Saat itu, Maia diminta memutar telepon dengan kode *21*(nomor telepon penipu)#. Seluruh panggilan yang masuk ke telepon Maia secara otomatis dialihkan ke nomor telepon penipu.

Sesungguhnya kode *21* tersebut adalah kode Unstructured Supplementary Services Data (USSD). USSD adalah sebuah protokol atau jalur komunikasi yang disediakan oleh jaringan GSM. Jalur USSD dapat digunakan untuk mengaktifkan sebuah fitur. Umumnya, kode USSD bermula dengan kode bintang (*) dan diakhiri dengan tagar (#). Pengalihan panggilan adalah salah satu fitur yang dimungkinkan aktivasinya melalui USSD.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000