Kendati demikian, Benyamin terus memonitor perkembangan kasus penyebaran penyakit Covid-19. Jika dalam perkembangannya makin mengkhawatirkan, tak tertutup kemungkinan Pemkot Tangsel bakal membatasi izin-izin kegiatan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak membatasi kegiatan yang mengundang keramaian. Kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah berlangsung seperti biasa. Kendati demikian, kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Covid-19 tetap ditingkatkan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Rabu (4/3/2020), menyampaikan, sejauh ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum berencana meninjau ulang pemberian izin-izin kegiatan yang sifatnya massal atau menghadirkan dan dihadiri banyak orang.
Peninjauan ulang pemberian izin sebelumnya diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut rencana, izin-izin yang ditangguhkan adalah izin untuk kegiatan Maret-April 2020 (Kompas, 4 Maret 2020).
”Kami belum berencana melarang kegiatan yang mengundang keramaian. Prinsipnya, jangan sampai membuat masyarakat resah,” kata Benyamin saat dihubungi.
Kami belum berencana melarang kegiatan yang mengundang keramaian. Prinsipnya jangan sampai membuat masyarakat resah.
Kendati demikian, Benyamin mengaku terus memonitor perkembangan kasus penyebaran penyakit Covid-19. Apabila dalam perkembangannya dirasa makin mengkhawatirkan, tidak tertutup kemungkinan Pemkot Tangsel bakal menerapkan kebijakan serupa seperti DKI.
Berdasarkan pantauan hari ini, pusat-pusat keramaian di Tangsel masih didatangi warga pada Rabu siang. Mal Teraskota, misalnya, masih didatangi warga yang hendak berbelanja atau menikmati makan siang. Di lantai 2 mal, puluhan warga yang mengantre untuk mencetak kartu tanda penduduk (KTP) elektronik masih terlihat.
Adapun di Indonesia Convention Exibition (ICE) BSD, kegiatan preview Big Bad Wolf berlangsung seperti biasa. Bazar buku-buku internasional itu berlangsung pada 6-16 Maret 2020. Di setiap pilar gedung dekat pintu masuk hall, pihak ICE BSD menyediakan sabun antiseptik untuk membersihkan tangan. Para pengunjung terlihat mencuci tangan menggunakan sabun itu sebelum masuk ke hall.
Untuk kegiatan belajar mengajar, Dinas Pendidikan Kota Tangsel tidak meliburkan sekolah-sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono mengatakan, meski tidak libur, pemerintah daerah mengimbau kepada pihak sekolah untuk meningkatkan kebersihan, baik itu dengan cara rajin mencuci tangan atau menerapkan etika batuk dan bersin di sekolah.
”Untuk meningkatkan kebersihan individu, siswa diminta menggunakan pembersih tangan,” katanya.
Menurut Taryono, ada satu sekolah yang meliburkan kegiatan belajar mengajar, yaitu Sekolah Mentari di Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Sekolah tersebut memilih meliburkan siswa selama sepekan untuk menyemprotkan disinfektan di setiap ruangan. Untuk sekolah-sekolah lainnya, Taryono mengaku sedang mempersiapkan hal serupa.
”Upaya seperti itu termasuk bagian dari pencegahan, tidak apa-apa diliburkan, yang lain tetap masuk, tetapi dengan kewaspadaan penuh,” ujar Taryono.
Satgas penanganan Covid-19
Di Kota Tangerang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan simulasi penanganan pasien virus korona dengan melibatkan 32 rumah sakit (RS) dan 36 puskesmas se-Kota Tangerang. Dalam simulasi ditujukkan, jika ada warga yang mempunyai gejala terjangkit Covid-19, penanganannya harus mengikuti alur dan prosedur standar operasi yang telah ditentukan.
Alurnya mulai dari penanganan di instalasi gawat darurat (IGD) hingga dirujuk ke RS yang sudah ditunjuk pemerintah sebagai RS rujukan. Kepala Dinkes Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan, prosedur standar operasi yang dimaksud salah satunya seperti pemakaian alat pelindung diri (APD).
”Andaikata meninggal pun harus dilakukan penanganan khusus untuk menghindari penyebaran virus. Orang yang memandikan jenazah pun harus menggunakan APD,” katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Korona. Menurut Arief, Satgas itu salah satunya bertugas mengoordinasikan langkah-langkah penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Kota Tangerang.