logo Kompas.id
MetropolitanASN Kabupaten Bogor Kena OTT...
Iklan

ASN Kabupaten Bogor Kena OTT Suap Pembangunan Vila dan Rumah Sakit

Dua aparatur sipil negara Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkena operasi tangkap tangan kasus suap izin pembangunan rumah sakit di Cibinong dan vila di Cisarua.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N65oR4PFqOG4wihKMG-mISa9Nwg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F7333c6b5-fec0-4ab5-8b07-7afe25c76d50_jpg.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2020).

BOGOR, KOMPAS — Dua aparatur sipil negara di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap izin rumah sakit dan vila di Bogor. Kedua ASN tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah Kepolisian Resor Bogor menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa (3/3/2020).

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy di Bogor, Kamis (5/3/2020), mengungkapkan, kedua tersangka merupakan ASN di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Satu tersangka, IR, menjabat sekretaris di DPKPP, sedangkan FA adalah anggota staf bidang reklame DPKPP.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000