Delapan Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 di DKI
Di DKI kini ada 8 RS rujukan penanganan Covid-19. Data pasien terduga virus korona baru per pukul 10.00 menunjukkan ada 64 orang yang berada dalam pantauan di berbagai fasilitas kesehatan.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah rumah sakit rujukan untuk perawatan virus korona baru dari tiga rumah sakit menjadi delapan rumah sakit. Semuanya dilengkapi ruang isolasi dan kapasitas mengambil sampel usap tenggorokan dan saluran hidung.
Dalam jumpa pers harian pemutakhiran data pasien terduga virus korona baru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3/2020), Penanggung Jawab Posko Covid-19 DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, rumah sakit rujukan terbaru mencakup RS Umum Pusat Fatmawati, RS Polri Bhayangkara, dan RS Angkatan Laut Mintohardjo. Sebelumnya, RS rujukan hanya RS Persahabatan, RS Angkatan Darat Gatot Subroto, dan RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
Selain itu, juga ada dua rumah sakit umum daerah, yakni RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng, yang turut dijadikan rujukan. Total di delapan RS rujukan itu terdapat 125 kamar isolasi.
”Khusus untuk RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng sebenarnya belum memiliki surat keputusan dari Kementerian Kesehatan, tetapi pemprov sudah menyiapkannya sebagai rujukan sejak satu bulan lalu,” kata Ani.
Data pasien terduga virus korona baru per pukul 10.00 menunjukkan ada 64 orang yang berada dalam pantauan di berbagai fasilitas kesehatan. Pada saat yang sama, ada 56 orang dalam pengawasan, yaitu tengah dirawat di RS rujukan. Dari jumlah penelepon yang mengakses nomor 112 ada 3.680 orang. Mereka menanyakan gejala terkena virus korona baru. Ada pula satu kasus yang meminta dievakuasi oleh ambulans.
Ani mengutarakan, sosialisasi mengenai pencegahan virus korona baru mulai dilakukan di 100 sekolah sejak hari ini. Fokusnya adalah membiasakan warga sekolah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Selain itu, pemprov juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu kemarin.
Terkait bertolak belakangnya pelaksanaan HBKB yang mendatangkan ribuan pengunjung dengan surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, pemprov masih mendiskusikannya dan akan mengumumkan hasilnya suatu saat nanti.
Pekan lalu, Dinas PMPTSP mengeluarkan surat penghentian izin melakukan kegiatan massa di ruang terbuka hijau, tempat umum, bahkan taman pemakaman karena mencegah penyebaran virus korona baru.
Namun, HBKB yang bersifat masif tetap diizinkan berjalan. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto, sekadar mengimbau masyarakat agar melaporkan diri ke fasilitas kesehatan jika ada gejala demam, batuk, dan pilek (Kompas.id, 8 Maret 2020).