logo Kompas.id
MetropolitanSebabkan Dua Orang Tewas di...
Iklan

Sebabkan Dua Orang Tewas di Bekasi, Pengoplos Miras Dibekuk Polisi

Minuman keras racikan Y dikonsumsi untuk pesta miras guna memeriahkan sebuah acara pernikahan di Kabupaten Bekasi pada Minggu (8/3/2020). Sebanyak dua peserta pesta miras tewas keesokan harinya.

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uPIS53aE6ojnDghPYrDByQfnUZ0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190209_VG_MIRAS-OPLOSAN-MURAH-TAPI-MEMATIKAN_1549730058.jpg
Kompas

Minuman beralkohol racikan.

JAKARTA, KOMPAS — Petugas dari Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap pengoplos minuman keras berinisial Y alias Uda karena sudah menyebabkan dua orang tewas seusai mengonsumsi racikannya di Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam mengolah minuman, pelaku turut mencampurkan alkohol 60 persen.

”Unit Reskrim Polsek (Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor) Sukatani dan di-back up Team Cobra Polres Metro Bekasi menangkap Y alias Uda pada Selasa (10/3/2020) di kediamannya di perumahan Villa Kencana Cikarang,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (11/3/2020) pagi. Penangkapan dilakukan pada pukul 22.00.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000