Sekolah di Tangerang Raya Libur Dua Pekan, UN Sesuai Jadwal
Kegiatan belajar-mengajar di sekolah diganti dengan belajar mandiri di rumah dalam pengawasan orang tua dan wali murid. Ini salah satu respons status kejadian luar biasa Covid-19 Provinsi Banten.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menindaklanjuti status kejadian luar biasa pandemi Covid-19 di Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang sepakat meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan tempat pendidikan nonformal selama dua pekan. Untuk tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan, Pemerintah Provinsi Banten lebih dulu menetapkan kebijakan serupa untuk satu provinsi.
Contoh pendidikan nonformal adalah pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan tempat kursus belajar. Kebijakan mulai berlaku Senin (16/3/2020) dan kelanjutannya bakal dibahas setelah melihat perkembangan penyebaran virus korona baru dalam dua pekan mendatang.
Ujian nasional tetap akan diadakan sesuai rencana.
Namun, ujian nasional tetap akan diadakan sesuai rencana. Ini lantaran jumlah peserta UN tidak sebanyak peserta saat kegiatan belajar-mengajar.
”Ujian berbeda dengan belajar-mengajar,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (15/3/2020), seusai rapat dengan pemerintah daerah se-Tangerang Raya di Pendopo Bupati Tangerang. Ujian untuk siswa sekolah menengah kejuruan dijadwalkan berlangsung Senin-Kamis (16-19/3/2020).
Wahidin juga meminta para wali kota dan bupati berkoordinasi dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing agar para pengurus kampus menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Ia merujuk pada sejumlah universitas yang sudah menetapkan kebijakan perkuliahan jarak jauh, termasuk Universitas Indonesia, agar mahasiswa tidak perlu datang ke kampus.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penghentian sementara kegiatan belajar-mengajar di gedung sekolah dan menggantinya dengan belajar mandiri di rumah lebih baik bagi keluarga. Sebab, perlindungan anak-anak selama belajar terjamin di bawah pemantauan orangtua dan wali murid.
Menurut Zaki, semua pemerintah daerah di Tangerang Raya juga sepakat membatasi dan mengurangi kegiatan masyarakat yang mengundang peserta dalam jumlah banyak, termasuk olahraga, sosial, dan keagamaan.
MTQ dibatasi
Terkait Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Tingkat Provinsi, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, kegiatan tetap dihelat di Tangsel, 23-27 Maret 2020, dengan berbagai pembatasan.
”MTQ tetap berjalan dengan protokol Covid-19. Contoh, untuk pawai taaruf, karena kami khawatir, maka kami tiadakan,” ujar Airin. Adapun tempat lomba menggunakan ruang-ruang dengan kapasitas terbatas, hanya khusus peserta, dewan hakim, dan pendamping peserta dalam jumlah terbatas. Pemindaian suhu tubuh dijalankan dan cairan antiseptik pembersih tangan disediakan. Panitia juga mengupayakan tidak ada penonton.
Sementara itu, perlindungan para tahanan dan narapidana menjadi perhatian Kota Tangerang. Terdapat setidaknya lima lembaga pemasyarakatan di kota ini, yaitu Lapas Anak Wanita, Lapas Anak Pria, Lapas Pemuda, Lapas Wanita Dewasa, dan Lapas Pria Dewasa. Selain itu, ada pula tahanan yang belum selesai menjalani sidang di pengadilan. ”Informasi dari ketua pengadilan, di sana ada 120 tahanan, ada juga dari kepolisian dan kejaksaan,” ucap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Arief membuat edaran ke tempat-tempat dengan banyak orang, seperti lapas dan rumah tahanan, agar para pengelola membatasi jumlah pengunjung, misalnya 1-2 pengunjung saja per napi atau tahanan. Imbauan ini juga berlaku untuk pembatasan interaksi di rumah sakit.
Namun, pasar, toko, dan pusat perbelanjaan yang biasa menjadi pusat keramaian tidak ditutup demi menjaga keberlangsungan pasokan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Arief bahkan merencanakan melaksanakan operasi pasar guna mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Wahidin mengatakan, Pemprov Banten mempersilakan warga tetap menggunakan angkutan umum. Tidak ada pembatasan.
Namun, ia berharap calon penumpang yang sedang sakit untuk sadar diri tidak bepergian dengan angkutan umum agar tidak menularkan penyakit ke penumpang lain. Ia juga meminta pengelola angkutan umum menyediakan cairan antiseptik serta melakukan pemindaian suhu tubuh penumpang.
Wahidin menyebutkan, rapat dengan daerah-daerah non-Tangerang Raya terkait pencegahan meluasnya penularan virus korona baru bakal dilakukan pada hari-hari selanjutnya.