Kedua Calon Wakil Gubernur Menuju Tahap Akhir Kontestasi
Hari ini, panitia memverifikasi keabsahan segala berkas yang diberikan oleh kedua kandidat calon wakil gubernur DKI Jakarta sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur menetapkan kedua kandidat yang mengajukan diri, yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis, sah untuk beradu di tingkat akhir pemilihan wakil gubernur. Tanggal pemilihan suara tertutup tetap sesuai dengan rencana pada hari Senin, 23 Maret.
Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/3/2020) sore, seusai kedua calon wakil gubernur diwawancarai. ”Hari ini, panitia memverifikasi keabsahan segala berkas yang diberikan oleh kedua kandidat dan semuanya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
Berkas tersebut antara lain adalah laporan harta kekayaan, bukti tidak terlilit utang, dan bukti tidak pernah menjabat sebagai kepala daerah ataupun wakil kepala daerah tingkat provinsi atau kabupaten/kota lebih dari satu periode. Panitia juga memeriksa surat pengunduran diri kedua calon wagub dari DPR RI beserta surat keputusan Ketua DPR RI. Ahmad Riza Patria sebelumnya adalah legislator dari Fraksi Gerindra sementara Nurmansjah Lubis adalah kader dari Partai Keadilan Sejahtera.
Farazandi menjelaskan, panitia tidak memerlukan surat keputusan dari Presiden Joko Widodo karena dari DPR RI dan PKS sudah mencukupi sebagai lembaga tempat kedua calon bekerja. Selain pemeriksaan berkas, Ahmad dan Nurmansjah juga diwawancarai mengenai kesiapan mereka memikul tanggung jawab sebagai wakil gubernur. Mereka diminta mengungkapkan persepsi mereka dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, pada waktu yang berbeda, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tugas kepemimpinan di Jakarta tidak bisa diemban oleh satu orang saja. Keberadaan wakil gubernur selain membantu gubernur menjalankan visi dan misi juga untuk memperkaya persepsi serta masukan dalam pengambilan kebijakan.
Sesuai rencana
Nurmansjah Lubis mengatakan, pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sejauh ini akan tetap sesuai rencana, yaitu Senin, 23 Mei. ”Semua, 106 anggota DPRD, akan memilih. Saya yakin mereka akan menetapkan yang terbaik,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta 2010-2014 ini.
Ahmad juga mengaku optimistis ketika ditanya mengenai kesempatannya memenangi pemilihan. Pengalamannya sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI menjadi salah satu modal politik dan bukti kinerjanya.