Pelayanan Polda Metro Jaya Berjalan dengan Kewaspadaan terhadap Covid-19
Masyarakat tidak perlu ragu melapor jika terdapat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ataupun tindak pidana. Yusri menjamin kesigapan petugas tidak mengendur meski Covid-19 tengah mewabah.
Oleh
J GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan semua anggota dan pegawai masuk seperti biasa di tengah imbauan agar warga bekerja dari rumah akibat penyebaran virus korona baru penyebab penyakit Covid-19. Tidak ada pelayanan yang dikurangi. Bedanya, petugas menjalankan prosedur pencegahan penularan virus korona baru.
”Kami, kepolisian, bekerja penuh seperti biasanya. Namun, sekarang kami juga menyosialisasikan kepada anggota untuk menjaga kesehatan masing-masing,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (18/3/2020). Anggota juga diminta disiplin menjaga kebersihan tempat bertugas. Selain itu, mereka diimbau untuk tidak berkerumun.
Yusri menyebutkan, pelayanan kepada masyarakat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, juga tetap berjalan. Tempat sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk pengurusan dokumen kendaraan bermotor serta tempat layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tetap buka. Namun, terdapat petugas yang bersiaga dengan thermo gun untuk mengukur suhu tubuh pengunjung. Selain itu, cairan antiseptik tangan disiapkan di setiap tempat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, di tempat-tempat pelayanan di bawah koordinasi Direktorat Lalu Lintas, petugas mengatur supaya warga yang mengakses layanan menjaga jarak satu sama lain. Jumlah orang yang ada di dalam ruangan pun dibatasi agar mudah mengatur jarak.
Polisi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya juga bekerja seperti biasa. Masyarakat tidak perlu ragu melapor jika terdapat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ataupun tindak pidana. Yusri menjamin kesigapan petugas tidak mengendur meski Covid-19 tengah mewabah.
Yusri berpendapat, pembentukan satuan tugas pencegahan Covid-19 di tingkat Polda Metro Jaya tidak diperlukan. Kepolisian sudah terlibat dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, termasuk yang dibentuk di level DKI Jakarta.