logo Kompas.id
MetropolitanSatuan Gugus Tugas Covid-19...
Iklan

Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Tangsel Dibentuk

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Nasional selaku Kepala Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat pusat untuk menyetujui susunan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Tangsel.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h40cj78xj6t5zO4JbZuXXVQvqxg=/1024x1123/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191206kum13_1575708265.jpg
Kompas

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/3/2020), membentuk Satuan Gugus Tugas Covid-19. Pemkot Tangsel bakal merelokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan untuk pembiayaan Satuan Gugus Tugas tersebut.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selaku Kepala Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat pusat untuk menyetujui susunan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Tangsel.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000