logo Kompas.id
MetropolitanAda 9 Kasus Positif Covid-19, ...
Iklan

Ada 9 Kasus Positif Covid-19, Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Dalam surat edaran tersebut, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Dandim diajak bersama turun untuk menekan penyebaran Covid-19.

Oleh
Aguido Adri
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vJO9O8YJDB2msFlocNBmIDzUYJA=/1024x636/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F93f9d4f4-eb48-4073-b236-429afee14779_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ibu dan anak mengenakan masker saat berbelanja mainan di kawasan Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (19/3/2020). Aktivitas perekomian di Pasar Asemka masih berlangsung normal meski pengunjung tidak terlalu ramai karena adanya pembatasan kegiatan warga di ruang publik dalam upaya pengendalian wabah Covid-19.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan jumlah kasus Covid-19 mencapai 68 kasus dan 9 kasus positif Covid-19. Untuk itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dalam kurun waktu dua hari, terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Bekasi. Di Posko Pencegahan Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, dua hari sebelumnya angka masih 32 kasus, meningkat menjadi 46 kasus, dan terus meningkat pada Kamis (19/3/2020) menjadi 68 kasus.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000