Melihat perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 hingga Rabu kemarin, buruh meminta dilibatkan untuk bersama cari solusi hadapi dampak Covid-19. Mereka menjadi kelompok yang paling rentan tertular virus korona baru.
Oleh
Stefanus Ato
·2 menit baca
Buruh Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berharap dilibatkan oleh pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi terkait dampak virus korona baru Covid-19 terhadap industri manufaktur. Mereka merupakan kelompok yang paling rentan tertular virus korona baru itu.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bekasi Suparno, mengatakan, ada 6.445 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi di luar dan dalam kawasan industri. Dari jumlah itu, ada 1,5 juta buruh yang bekerja di ribuan perusahaan itu.
”Jadi, potensi buruh tertular Covid-19 sampai saat ini sangat besar. Tetapi, pemerintah daerah belum punya data jumlah perusahaan yang sudah menyiapkan alat perlindungan diri agar buruh tidak tertular Covid-19,” katanya.
Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi segera melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan terkait agar menyiapkan alat pengukur suhu tubuh dan hand sanitizer, serta alat perlindungan diri lain. Jika masih ada perusahaan yang membangkang, dinas tenaga kerja diminta menghukum perusahaan-perusahaan tersebut.
Adapun terkait dampak Covid-19 terhadap kegiatan produksi perusahaan, sejauh ini belum ada buruh yang dirumahkan. Para buruh juga masih bekerja normal di perusahaan masing-masing.
Meski demikian, kata Suparno, buruh berharap ada jalinan komunikasi dengan pemerintah untuk mencari solusi jika sewaktu-waktu perusahaan tidak bisa lagi berproduksi karena keterbatasan bahan baku. Sebab, pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang membutuhkan kerja sama semua pihak.
”Buruh siap berdiskusi bagaimana solusinya, biar sama-sama dirasakan. Tetapi, sampai hari ini belum ada solusi,” katanya.
Jika merujuk pada catatan Kompas, sejumlah perusahaan sudah mengurangi kuota produksi. Hal itu terjadi karena 60 persen bahan baku industri manufaktur di Indonesia bergantung kepada China.
Misalnya, industri alas kaki yang sudah menurunkan 20 persen produksi sejak dua bulan lalu. Padahal, menjelang Lebaran, kuota produksi seharusnya ditingkatkan untuk menjawab permintaan pasar yang cukup tinggi.
Penurunan kuota produksi itu direspons pemerintah dengan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) untuk karyawan selama enam bulan sehingga mereka menerima gaji penuh. Pemerintah juga menangguhkan PPh Pasal 22 yang berkaitan dengan kegiatan impor bagi 500 importir bereputasi tinggi dan PPh Pasal 25 bagi badan usaha.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi fokus menjamin keselamatan buruh agar terhindar dari penularan Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan adalah membuat surat edaran ke perusahaan-perusahaan terkait agar mengantisipasi penyebaran Covid-19.
”Kami sudah meminta perusahaan mengambil langkah kaitan dengan sanitasi kesehatan. Adapun untuk penanganan secara teknis, kami sudah punya gugus tugas Covid-19,” katanya.