logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Telusuri Jaringan...
Iklan

Polisi Telusuri Jaringan Senjata Internasional di Jakarta

Hampir seluruh senjata api ilegal yang disita polisi dari enam tersangka bermerek asal luar negeri. Petugas menelusuri kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat memasok senjata.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3i1IN9mr6JexZiJfoABtNZRzhW4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F7c3431bf-0c8c-4c1d-ac2a-ed31d108bea6_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Sejumlah senjata api ilegal beserta 12.000 peluru berbagai kaliber dirilis bersama enam tersangka di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Polda Metro Jaya menangkap tersangka JR, AK, GTB, WK, MH, dan AST terkait dengan kepemilikan 24 pucuk senjata api ilegal beserta peluru yang disimpan dan dijual para tersangka secara tidak sah.

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat membongkar jaringan jual-beli senjata api ilegal yang melibatkan enam tersangka dengan barang bukti setidaknya 19 pucuk senjata  api dan lebih dari 10.000 butir peluru. Polisi menelusuri pemasok senjata tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional.

Para tersangka berinisial AK, JR, GTB, WK, MH, dan AST. Adanya transaksi senjata api ilegal terbongkar berkat pengembangan kasus penganiayaan AK dan JR terhadap seseorang berinisial DH.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000