Razia Lalu Lintas Dihentikan Sementara untuk Turunkan Laju Penularan Korona
Razia dihentikan sementara demi mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat, serta mengurangi penumpukan jumlah pelanggar yang mengikuti sidang tilang.
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya sementara waktu menghentikan kegiatan razia lalu lintas di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi demi membantu pengurangan laju penularan virus korona baru. Namun, masyarakat diminta tetap tertib berkendara agar keselamatan di jalan raya senantiasa terjaga.
”Penghentian sementara razia sampai virus korona sudah mereda dan bisa diatasi oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Yogo Purnomo saat dihubungi pada Kamis (19/3/2020). Dengan penerapan tersebut, interaksi antara polisi lalu lintas dan para pengendara bisa dikurangi demi menjaga jarak aman mencegah penularan penyakit coronavirus disease (Covid)-19.
Selain itu, lanjut Sambodo, penghentian sementara razia bakal mengurangi risiko penumpukan jumlah pelanggar yang datang ke pengadilan saat sidang bukti pelanggaran (tilang) dilakukan. Ini bagian dari dukungan terhadap imbauan pemerintah untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Namun, Sambodo mengingatkan, polisi lalu lintas tetap bertugas di lapangan dan akan memberikan surat tilang jika menemukan ada pengendara melakukan pelanggaran, seperti masuk ke jalur Transjakarta, melawan arus, tidak menggunakan helm saat naik sepeda motor, dan tidak mengenakan sabuk pengaman saat menggunakan mobil. Dengan demikian, keselamatan berkendara tetap terjaga.
Sementara itu, di Jakarta Utara, satuan polisi pamong praja (satpol PP) merazia warung internet serta tempat penyewaan perangkat Play Station. Tujuannya memastikan para pelajar tidak menyalahgunakan program belajar di rumah akibat penyebaran Covid-19. Selain itu, berkumpulnya mereka di warnet dan penyewaan PS malah bakal meningkatkan risiko tertular virus korona baru.
”Kami mencoba menjalankan instruksi mengenai social distancing atau mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah, khususnya untuk para pelajar,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid. Ia berpendapat, warnet dan tempat menyewa PS bagian dari lokasi-lokasi favorit yang dituju banyak pelajar saat libur.
Yuma, sapaan Yusuf, menambahkan, pihaknya bakal memberikan izin pelajar menyelesaikan pekerjaannya jika berada di warnet untuk mengerjakan tugas. Namun, jika mendapati pelajar sedang bermain gim baik di warnet maupun tempat sewa PS, satpol PP langsung menyuruh mereka pulang ke rumah.
Selain itu, Satpol PP Jakarta Utara juga mengimbau para pengelola warnet dan penyewaan PS untuk menghentikan aktivitas mereka sementara waktu selama masa penanganan Covid-19 ini hingga ada pemberitahuan selanjutnya.