logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Usut Dugaan...
Iklan

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pidana di Balik Kenaikan Harga Gula

Polisi meminta warga tidak panik dan membeli bahan kebutuhan pokok secara wajar demi kestabilan harga. Soal kenaikan signifikan harga gula, petugas juga akan menyelidiki ada tidaknya unsur tindak pidana di baliknya.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DWtWl1AbbeeiUGGaaEo1F7O5jLA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F6b20080b-e35d-4bcc-8edf-1fee3fae5578_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga antre untuk membeli gula pasir murah saat operasi pasar yang digelar oleh Rose Brand di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020). Operasi pasar dilakukan untuk mencegah terjadinya gejolak harga pangan di masyarakat akibat pandemi virus korona jenis baru.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana meminta masyarakat tidak belanja bahan pangan kebutuhan pokok secara berlebihan di tengah meluasnya penyebaran penyakit coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Hal itu demi menjaga kestabilan harga. Polisi bakal mengusut kemungkinan adanya tindak pidana dari kenaikan harga bahan pokok, terutama gula.

Nana memantau harga bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar pada Jumat (20/3/2020), salah satunya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. ”Gula ada kenaikan harga, dan ini menjadi perhatian kami. Satgas (Satuan Tugas) Pangan akan melakukan penyelidikan terkait langkanya gula,” ujarnya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000