logo Kompas.id
MetropolitanBekerja dari Rumah, Impian...
Iklan

Bekerja dari Rumah, Impian Karyawan yang Tidak Mudah Dilakukan

Pekerja kantoran berharap dapat bekerja dari rumah di tengah pandemi virus korona jenis baru yang kian meluas. Namun, keinginan itu berbenturan dengan hal-hal teknis di perusahaan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kRL77JJyQVXyyyc2gepKM1JJEI8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff204bf17-e272-4196-90d1-8d4729e51fdb_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Seorang pegawai Bank BNI bekerja di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3/2020). Sejumlah kantor dan perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah untuk meminimalkan penularan virus Covid-19.

Seruan Gubernur DKI Jakarta kepada seluruh perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran bak angin segar bagi pekerja kantoran. Akan tetapi, penerapannya tidak mudah karena berbenturan dengan sejumlah tugas dan fungsi kerja mereka. Seruan ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19. Seruan ini berlaku sejak 20 Maret hingga 2 April 2020.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000