logo Kompas.id
MetropolitanDKI Didorong Ambil Langkah...
Iklan

DKI Didorong Ambil Langkah Tegas Agar Semua Perusahaan Patuhi Pembatasan

Pemprov DKI Jakarta dinilai kurang tegas karena ditengarai masih banyak kantor atau perusahaan yang belum mematuhi pembatasan. DKI didorong langsung mengumumkan skenario penanganan supaya semua pihak patuh.

Oleh
Helena F Nababan
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/My8zVMr1WvXpJhakXnkAlRMZjOM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F65096244-a3b0-4fed-9392-c6738e7725c7_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto aerial lalu lintas lengang di Jalan Sudirman dan jalan layang nontol Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta Selatan, Minggu (22/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Mulai Senin (23/03/2020) kegiatan warga Ibu Kota mulai terbatas dengan adanya sejumlah pembatasan demi menekan persebaran virus korona. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai kurang tegas karena ditengarai masih banyak kantor atau perusahaan yang belum mematuhi pembatasan. Seharusnya Pemprov DKI juga langsung mengumumkan skenario penanganan supaya semua pihak patuh.

Yayat Supriatna, pengamat perkotaan yang dihubungi, Minggu (22/03/2020) menjelaskan, demi meminimalkan persebaran virus korona, sudah ada seruan gubernur dan surat edaran dari dinas terkait kepada perusahaan atau institusi untuk mulai membatasi kegiatan mulai Senin ini. Mereka dianjurkan bekerja dari rumah.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000