Demi Cegah Meluasnya Korona, Gelaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Ditunda
Pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi ditunda. Para calon kepala desa diminta tidak lagi mengerahkan massa dan simpatisan.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kabupaten Bekasi menunda seluruh gelaran pemilihan kepala desa di 16 desa yang sejatinya digelar pada 19 April 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemerintah daerah setempat juga meminta para kandidat calon kepala desa menghentikan sementara kegiatan sosialisasi dan tatap muka bersama warga atau simpatisan pendukung hingga pandemi Covid-19 mereda.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, penundaan pemilihan kepala desa (pilkades) dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus korona baru penyebab Covid-19 yang sedang merebak di kalangan masyarakat. Pemerintah kini fokus mengantisipasi, mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran virus korona baru.
”Kami terus bekerja keras dan berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan pemilihan kepala desa bisa menjadi salah satu celah penyebaran Covid-19,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas, Senin (23/3/2020), di Bekasi.
Menurut Eka, pemilihan kepala desa ditunda dengan pertimbangan akan ada pengerahan orang dengan jumlah tidak sedikit. Jika pilkades dipaksakan dilaksanakan, tentu bertentangan dengan surat edaran Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
”Karena pelaksanaan pilkades pasti mengumpulkan orang, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai pemegang hak pilih bisa saja terpapar virus korona baru, maka alangkah lebih baik kita tunda dulu,” ujarnya.
Pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bekasi akan dijadwalkan kembali setelah pandemi virus Covid-19 mereda. Sebelum pandemi Covid-19 meluas, pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi sejatinya digelar pada 19 April 2020. Pemilihan itu direncanakan dilakukan di 16 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Konstelasi pemilihan pemimpin tingkat desa itu diikuti 58 calon kepala desa.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menambahkan, sesuai instruksi bupati, pihaknya berharap para calon kepala desa mematuhi instruksi itu dan tidak lagi ada pengerahan massa. Para kepala desa dan simpatisan juga diminta menjaga ketertiban di desa masing-masing.
”Tidak ada kampanye terbuka dan sudah direkomendasikan pilkades ditunda sampai batas waktu yang aman dari virus korona,” ujarnya.
Dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, hingga Sabtu (21/3/2020), jumlah orang dalam pemantauan di Kabupaten Bekasi sebanyak 93 orang. Jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 39 orang. Adapun kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam kasus.