logo Kompas.id
MetropolitanLayanan Angkutan Umum Tidak...
Iklan

Layanan Angkutan Umum Tidak Dapat Dibatasi Dengan Drastis

Di tengah persebaran virus korona yang meluas, kebijakan pembatasan layanan transportasi di Jakarta khususnya jam operasi justru dinilai kurang tepat.

Oleh
Helena F Nababan
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZJw08mnTSu8Gc7jZr55VtSIzhPw=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F59329670-c7eb-46e7-9f1d-edc7a56e599c_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Penumpang menaiki kereta KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020). Tidak ada pembatasan sosial di KRL.

Mulai Senin (23/03/2020) kemarin, layanan angkutan umum di Jakarta, serta dari dan ke Jakarta kembali dibatasi. Meski tidak sedrastis Senin pekan lalu, namun langkah itu dinilai tetap kurang pas karena pembatasan layanan transportasi umum seharusnya dilakukan bertahap sesuai karakteristik angkutan, serta untuk mengedukasi pengguna.

Aditya Dwi Laksana, Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian, Masyarakat Transportasi Indonesia, Senin (23/03/2020) menjelaskan, memang, dibandingkan penerapan kebijakan pembatasan Senin pekan lalu yang sangat mendadak dan membuat masyarakat tidak bisa menyusun rencana perjalanan, untuk penerapan kebijakan pembatasan di Senin ini sedikit lebih baik.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000