Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Diundur hingga Awal April
Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kembali diundur menjadi 6 April 2020. Hal ini untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial dari Gubernur DKI Jakarta sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati memundurkan jadwal rapat paripurna dengan agenda pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi 6 April 2020. Pemunduran jadwal dilakukan untuk mematuhi maklumat Kepala Polri dan seruan Gubernur DKI Jakarta untuk tidak berkerumun, juga untuk bekerja dari rumah demi mencegah penyebaran virus korona.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Kamis (26/3/2020), seusai rapat Bamus DPRD DKI menjelaskan, rapat Bamus akhirnya menetapkan rapat paripurna pemilihan wakil gubernur digelar 6 April 2020. Tanggal itu disepakati karena masa imbauan Gubernur DKI bagi warga DKI untuk tinggal di rumah, bekerja dari rumah, dan belajar dari rumah sudah berakhir.
Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDI-P, mengatakan, selain adanya seruan Gubernur DKI, juga ada maklumat Kapolri yang tidak membolehkan warga berkerumun atau berkumpul. ”Ya, kan, kami bagian dari pemerintahan. Masak rakyat disuruh patuh, kami wakil rakyat tidak patuh? Lagi pula, dengan adanya maklumat itu, kalau sampai agenda kami dibubarkan, apa tidak lebih malu lagi?” jelas Gembong.
Hal senada disampaikan HE Syahrial, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P. ”Secara pribadi, sejak awal saya sudah mengusulkan kepada pimpinan dewan supaya rapat paripurna diundur, setidaknya sampai masa seruan gubernur habis. Lagi pula dimundurkan sebentar tidak apa-apa,” ujarnya.
Apalagi, ruang paripurna pasti penuh dengan kehadiran sekitar 100 anggota DPRD, belum lagi tamu undangan, saat rapat paripurna. Apabila rapat tetap digelar pada akhir Maret ini, sudah pasti imbauan untuk menjaga jarak aman atau social distancing tidak terwujud.
Seperti diketahui, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta bersikukuh Gubernur DKI harus segera didampingi wakil, terutama karena DKI saat ini tengah menghadapi wabah virus korona. Kehadiran wakil gubernur diharapkan akan bisa membantu pekerjaan gubernur.
Jadwal rapat paripurna pemilihan yang sebelumnya sudah disepakati tanggal 23 Maret 2020 ternyata ditunda. Penundaan dilakukan terkait semakin maraknya wabah virus korona serta banyaknya imbauan dan seruan supaya warga terus menjaga jarak aman dengan tidak berkerumun juga dengan bekerja dari rumah.
Namun, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS menyatakan, terkait wabah itu, semua proses sedang berjalan, semua penanganan sudah berjalan. ”Kalaupun jadi, juga tidak langsung dilantik. Kalau butuhnya (wagub) sejak dulu. Dulu kenapa tidak segera? Dulu aman banget, tidak ada situasi apa pun,” jelasnya.
Justin Adrian dari PSI juga sepakat jadwal diundur. ”Dengan situasi sekarang, lebih baik kita fokus menangani Covid-19,” ujarnya.
Menanggapi waktu rapat yang mundur, Farazandi Fidinansyah, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, menjelaskan, perubahan jadwal rapat paripurna menjadi tanggal 6 April 2020 diputuskan secara kolektif kolegial di antara dewan. ”Ini keputusan yang legitimate, punya legitimasi yang kuat,” katanya.
Pertimbangan yang diambil DPRD, lanjut Farazandi, adalah menimbang, menyikapi, dan mencermati kondisi terkini. ”Tepat setelah edaran dari Gubernur DKI selesai. Edarannya, kan, sampai 5 April. Langsung tanggal 6 kita selenggarakan paripurna pemilihan wagub,” ujarnya.
Meski begitu, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. ”Ada masukan yang harus kami laksanakan, antara lain kami berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Ada juga beberapa rekomendasi yang harus kami jalankan, antara lain dari protokol peningkatan kewaspadaan pencegahan Covid-19 yang sudah keluar, pertambahannya adalah lama maksimal pelaksanaan 2 jam. Jadi kami harus perhatikan. Kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam menjadi maksimal 2 jam,” tutur Farazandi.
Dengan aturan itu, kemungkinan akan ada agenda yang dipecah mekanismenya. ”Pertama, visi-misi dan tanya jawab akan kami selenggarakan mungkin dengan bantuan teknologi. Jadi, saat paripurna, fokusnya hanya kepada pemilihan, pemungutan suara, dan perhitungan. Tidak bertentangan dengan tatib (tata tertib). Kami tetap mengacu pada tatib. Kami laksanakan semua, tetapi ini memang butuh penyesuaian dan inovasi dari panlih (panitia pemilihan),” jelasnya.
Menuju 6 April, Farazandi menambahkan, panitia pemilihan mencoba mengusulkan supaya anggota DPRD DKI melakukan medical check-up atau pemeriksaan medis.
”Jadi, kalau ada yang merasa kurang sehat, silakan cek. Jadi kami punya data yang sudah mengecek itu siapa saja. Bagaimana kondisinya. Jadi nanti tidak ada alasan lagi kalau memang mau datang lalu khawatir. Kami akan bantu fasilitasi para anggota dewan yang memiliki hak suara,” kata Farazandi lagi.
Selain itu, panitia pemilihan juga akan mengupayakan protokol di ruang rapat paripurna, yakni pengecekan suhu, penyemprotan ruangan dengan disinfektan, serta pembagian masker, sarung tangan, dan cairan antiseptik pembersih tangan (hand sanitizer) bagi peserta rapat. ”Apa pun itu, kami ingin dorong semua. Jadi, panlih punya kewajiban memastikan dan menjamin keselamatan keamanan serta kelancaran paripurna pemilihan wagub nanti,” ujarnya.