Pemda Bogor Sesuaikan Kebijakan Karantina Wilayah dengan Pusat dan DKI
Pemda Bogor akan melakukan penutupan wilayah jika pusat dan Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan hal itu. ”Lockdown” perlu diterapkan terlebih dahulu oleh Pemprov DKI karena Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan menyesuaikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait karantina wilayah atau lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19. Keputusan penyesuaian kebijakan ini diambil karena tingginya tingkat ketergantungan atau interkoneksi warga Kabupaten dan Kota Bogor dengan DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Bupati Bogor Ade Yasin seusai mengadakan pertemuan di rumah dinas Wali Kota Bogor, Minggu (29/3/2020). Hasil pertemuan menyepakati bahwa Kota dan Kabupaten Bogor belum akan menerapkan kebijakan karantina wilayah karena menganggap hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Dedie memandang bahwa kebijakan karantina wilayah, baik sebagian maupun seluruhnya, harus datang dari pemerintah pusat. Selain itu, kebijakan itu juga perlu diterapkan terlebih dahulu oleh Pemprov DKI karena Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
”Tidak ada artinya jika Kota dan Kabupaten Bogor melakukan lockdown, tetapi DKI tidak melakukan pembatasan yang signifikan. Kami sepakat, episentrumnya dulu dibereskan, baru kemudian Kota dan Kabupaten Bogor akan menyesuaikan. Jadi, semua langkah harus terpadu dan betul-betul dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, kata Dedie, berapa lama waktu diberlakukannya kebijakan karantina wilayah dari pemerintah pusat juga harus disiapkan secara matang. Sebab, ketidakjelasan penerapan kebijakan karantina wilayah akan semakin merugikan pemerintah daerah dan masyarakat dari segala aspek.
”Sampai saat ini, aspek ekonomi dan pendidikan di Kota Bogor ataupun daerah lain sudah berhenti. Kalau tidak ada kepastian dari Pemprov DKI dan pemerintah pusat, kami tidak pernah bisa menghitung berapa banyak kerugian yang dialami,” ujarnya.
Pemkot Bogor juga tengah melakukan skenario atau persiapan jika nantinya pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan penutupan wilayah. Sejumlah persiapan tersebut antara lain melakukan pemetaan zona karantina dan membuat simulasi penutupan ruas jalan.
”Mulai besok, dinas perhubungan sudah kami instruksikan untuk melakukan simulasi. Termasuk membuat semacam check point untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang tidak perlu atau urgen,” ujarnya.
Ade Yasin mengatakan, kebijakan karantina wilayah juga harus mempertimbangkan dan menyiapkan personel keamanan dalam jumlah yang tidak sedikit. Sebab, terdapat ratusan pintu masuk ke wilayah Kabupaten dan Kota Bogor yang dapat diakses masyarakat luar.
Tes cepat
Pada Sabtu (28/3/2020), sebanyak 145 orang telah melakukan tes cepat Covid-19 dengan metode drive-thru di GOR Pajajaran, Kota Bogor. Hasil tes cepat yang hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit ini menunjukkan, tiga orang dinyatakan positif Covid-19, sedangkan 142 orang lainnya negatif. Sejak Kamis (26/3/2020), total 414 orang di Kota Bogor telah melakukan tes cepat.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan, ketiga orang yang dinyatakan positif akan menjalani tes swab untuk mengetahui hasil pemeriksaan lebih lengkap. Akan ditelusuri pula riwayat perjalanan mereka dan dengan siapa saja melakukan kontak fisik.
Tes cepat Covid-19 di GOR Pajajaran dilakukan dengan metode drive-thru atau tanpa harus turun dari kendaraan masing-masing. Tes terbagi dalam dua jalur untuk orang yang menggunakan mobil dan sepeda motor. Menurut Ade, cara ini digunakan karena alasan kenyamanan dan keamanan baik bagi tenaga medis maupun orang yang diperiksa.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Irwan Riyanto menambahkan, tes cepat akan dilanjutkan pada Selasa (31/3/2020) di lokasi lain yang masih belum ditentukan. Tes tetap diprioritaskan untuk orang dengan risiko (ODR), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, hingga Minggu (29/3/2020), terdapat delapan kasus positif Covid-19 dengan dua di antaranya meninggal. Sementara jumlah ODP sebanyak 638 orang dan PDP 47 orang. Selain itu, terdapat sembilan kasus PDP meninggal. Mereka belum terkonfirmasi positif atau negatif Covid-19 karena masih menunggu hasil tes swab dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan.