Warga Berharap Karantina Lingkungan Tidak Dilarang
Warga berharap inisiatif karantina di lingkungan perumahan tetap diizinkan meski ada status kedaruratan kesehatan masyarakat. Inisiatif itu diambil untuk menghindari serangan virus korona jenis baru.
Oleh
Aditya Diveranta
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Instruksi pembatasan sosial berskala besar dari pemerintah membuat warga khawatir inisiatif karantina di lingkungan mereka akan dilarang. Warga berharap tidak ada pelarangan inisiatif karantina oleh pihak berwajib demi mencegah penularan rantai Covid-19.
Kekhawatiran warga terhadap larangan karantina muncul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Selasa (31/3/2020). Sebab, inisiatif karantina di lingkungan warga tidak diatur dalam peraturan terkait pembatasan sosial berskala besar. Peraturan ini hanya menyebutkan, pembatasan harus memenuhi kriteria penyebaran masif serta adanya kaitan epidemiologis dengan wilayah atau negara lain.
Sejumlah warga khawatir inisiatif karantina akan dilarang pihak berwajib karena tidak memiliki payung hukum. Inisiatif ini salah satunya dilakukan pengurus RW 001 Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka telah menerapkan karantina di 15 wilayah RT sejak 29 Maret silam.
Ketua RW 001 Cikini Hanafi menyampaikan, inisiatif karantina murni berasal dari kesepakatan warga yang dibicarakan ke lurah setempat. Karantina di wilayah RW meredakan kepanikan terhadap pendatang yang tidak diketahui asal-usul perjalanannya.
”Karena semua warga sepakat, akhirnya wilayah ini kami tutup. Kami berkonsultasi dengan kelurahan dan mereka bilang tidak memerlukan izin untuk penutupan. Kami harap hal ini tidak dilarang seiring dengan terbitnya peraturan terkait pembatasan skala besar,” jelas Hanafi, Rabu (1/4/2020).
Karantina lingkup kecil tidak hanya terjadi di RW 001 Cikini. Selama dua minggu terakhir, inisiatif serupa muncul di beberapa wilayah lain, seperti RW 009 Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Ridwan (34), warga setempat, mengatakan, jalan besar di wilayah itu yang bisa dilalui kendaraan roda empat kini ditutup. ”Penutupan tersebut juga bermaksud mengurangi warga yang bepergian jauh di saat genting seperti sekarang,” ujarnya.
Begitu pun wilayah RW 003 Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengarantina akses jalan di permukiman pada Rabu pagi ini. Megan (36), warga yang berjaga di gerbang masuk menuju permukiman, mengatakan, aksi karantina dilakukan sebagai antisipasi kejadian penularan Covid-19 di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Kewaspadaan
Inisiatif karantina bermunculan seiring bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Per 1 April 2020, jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 1.677 orang. Dari jumlah ini, sekitar 157 orang meninggal.
Sosiolog Universitas Indonesia, Paulus Wirutomo, berpendapat, inisiatif karantina yang tumbuh di kalangan warga menandai tingginya tingkat kewaspadaan untuk menghadapi wabah Covid-19. Ia mendukung agar inisiatif itu didorong dengan sosialisasi dari pemerintah. Dari aksi-aksi kecil itu terbentuk komunitas, dan dari komunitas dapat terbangun nilai kewaspadaan bersama.
”Selama ini, hal yang paling sulit adalah membangun kesadaran warga untuk mewaspadai wabah. Inisiatif karantina di beberapa wilayah sudah sangat bagus untuk mencegah penularan di lokasi permukiman. Saya khawatir, kawasan permukiman padat yang selama ini rentan menjadi tempat penularan belum dibarengi dengan inisiatif melakukan pembatasan sosial,” ungkap Paulus.
Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, koordinasi forum RT dan RW dengan pemerintah daerah terus terjaga melalui grup percakapan ponsel Whatsapp. Menurut dia, sejauh ini sudah ada sebagian wilayah yang menerapkan karantina kecil. Karantina ini disertai dengan aktivitas rutin pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah RW.
Koesmedi Priharto, Ketua Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan, berharap inisiatif karantina bisa lebih banyak dilakukan wilayah RT dan RW lain di Jakarta. Belum terlambat bagi para pengurus warga ini untuk terus memperkuat fungsi dan peran di lingkungan. Mereka dapat meyakinkan warga untuk patuh dan disiplin berjaga jarak serta tinggal di rumah dalam keadaan darurat seperti ini.
Terkait penguatan fungsi komunitas, Paulus juga menyarankan agar tokoh agama dan tokoh masyarakat terlibat dalam memberi imbauan kepada warga. Hal ini juga telah banyak dilakukan di wilayah Bogor, Jawa Barat, serta sebagian wilayah Jakarta.
Seiring dengan instruksi pembatasan skala besar, pemerintah pun masih mengupayakan pemberian santunan kepada warga yang nafkahnya terganggu selama tidak keluar rumah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers, Selasa, menyampaikan permasalahan ini turut dirembuk pada taraf nasional.
Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial segera diberikan. ”Sudah pasti akan terlaksana. Bantuan dikirim melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Datanya sudah ada untuk perluasan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan. Tinggal proses pembuatan kartu tambahan/pembukaan rekening dan pengiriman kartu ke penerima manfaat,” ujarnya di Kompas, Rabu (1/4/2020).