logo Kompas.id
MetropolitanMemahami Batasan Penularan...
Iklan

Memahami Batasan Penularan pada Jenazah Pasien Covid-19

Penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 beberapa hari terakhir menandakan prosedur penanganan selama ini belum cukup dipahami warga. Selama prosedur dijalankan, kemungkinan penularan dari jenazah dapat dicegah.

Oleh
Aditya Diveranta
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6TPvgpJv-yFftKCyGYqBbznFEmM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F49fe752e-c56a-4595-9e66-4274b8e5df99_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Petugas dengan alat pelindung diri lengkap merapikan peti khusus jenazah pasien Covid-19 di Rumah Duka Dharma Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Peti itu diberikan gratis kepada korban yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

Zulkifli (35) dan keluarganya yang tinggal di dekat Kantor Lurah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, jarang keluar rumah sepekan terakhir. Niat itu dilandasi kegelisahan setelah mendengar ada tiga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum  Tegal Alur pada Rabu (25/3/2020).

Meski tempat pemakaman umum (TPU) berjarak 2 kilometer dari rumah, Zulkifli tetap khawatir ada kemungkinan penularan melalui cara-cara lain yang tidak terduga. Ia sendiri mengaku hanya tahu virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, selama ini menular dari tetesan kecil (droplet) saat batuk atau bersin.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000