Perampok Toko Emas di Jakbar Meninggal dengan Gejala Covid-19
W alias Akang, perampok bersenjata yang menggasak 3 kilogram emas di sebuah pasar di Jakarta Barat, meninggal dunia di RS Polri Kramatjati dengan gejala Covid-19. Meski demikian, hasil tesnya belum keluar.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perampok bersenjata yang menggasak emas di salah satu toko di Pasar Pecah Kulit, Jakarta Barat, W alias Akang (67), meninggal dunia pada Kamis (2/4/2020) siang dengan gejala tertular virus korona jenis baru. Sejak ditangkap, ia dirawat di Rumah Sakit Tingkat I R Said Sukanto atau RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena penyakit lain.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, tersangka W memang dirawat di RS Polri Kramatjati sejak awal diringkus karena dia menderita penyakit diabetes. W sudah satu bulan di sana. ”Sekarang jenazah sedang ditangani oleh RS Polri Kramatjati untuk dilakukan upaya sesuai SOP (prosedur standar operasi) yang ada,” ucapnya dalam keterangan pada hari Kamis.
Yusri mengatakan, W mulanya tidak menunjukkan gejala terserang Covid-19. Namun, ketika perawatan berjalan, gejala itu muncul sehingga W dimasukkan ke ruang khusus. Pihak RS tengah mendalami sumber penularan terhadap W, antara tertular dari keluarga atau orang yang berkunjung, atau tertular dari sesama pasien.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menambahkan, hingga saat ini, W belum bisa dipastikan positif Covid-19. ”Sebelum meninggal, sampel untuk pengujian korona memang sudah diambil, tetapi hasilnya belum keluar,” ujarnya.
Meski demikian, Arsya memastikan bahwa asesmen terhadap anggotanya yang berinteraksi dengan W bakal dijalankan sebagai bentuk antisipasi. Sejak ditangkap pada awal Maret silam, W memang belum pernah ditempatkan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat mengingat ia harus langsung dirawat di RS karena sakit diabetesnya. Namun, terdapat personel yang menjaga W di RS.
W merampok toko emas di Pasar Pecah Kulit pada 28 Februari dan menggasak sekitar 3 kilogram logam mulia. Ia saat itu berbekal senjata api pabrikan, tetapi ilegal. Tersangka sempat melepaskan tembakan untuk melukai seorang petugas kebersihan yang berupaya menghalangi dia kabur.
Petugas meringkusnya di rumahnya di Pinangsia, Jakarta Barat. Peluru disarangkan ke kakinya karena ia melawan saat penangkapan. W mengaku terlilit banyak utang sejak keluar dari dunia hiburan malam sehingga nekad merampok.
Secara umum, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tetap bertugas selama masa penanganan Covid-19 ini dan akan mengejar jika ada pelaku kejahatan. Namun, Arsya mengatakan, mereka berupaya untuk sebisa mungkin melindungi diri dari virus korona jenis baru, termasuk ketika memburu pelaku kriminalitas.
Contohnya, anggota mengenakan masker, sarung tangan lateks, dan pakaian berlengan panjang saat bertugas. Selain itu, mereka diimbau rajin mencuci tangan.