logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Tangkap 12...
Iklan

Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pembuat Tembakau Gorila

Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka lintas provinsi pembuat tembakau gorila. Polisi juga menyita 10 kilogram tembakau gorila dengan harga jual mencapai Rp 4,5 miliar.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hsf6VzqbTvAs0U3d2DrbG8EbcfQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F99f54e59-e624-4411-92a7-6d0ce2da32e1_jpg.jpg
KOMPAS/Humas Polda Metro Jaya

Kepolisian Daerah Metro Jaya menunjukkan barang bukti tembakau gorila yang diproduksi para tersangka lintas provinsi di Polda Metro Jaya, Jumat (3/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 12 pelaku pembuat tembakau gorila industri rumahan lintas provinsi di Tangerang Selatan, Jakarta, Cirebon, dan Bandung. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tembakau gorila dari tersangka seberat 10 kilogram dengan nilai jual mencapai Rp 4,5 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, untuk membuat tembakau gorila, para pelaku memesan bibit cannabinoid secara daring melalui media sosial dengan sistem pembayaran menggunakan bitcoin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000