Jakarta Wajibkan Warga Pakai Masker Saat Terpaksa Keluar Rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker saat terpaksa keluar rumah. Apabila tidak memiliki masker medis, masker kain bisa menjadi alternatif.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker saat terpaksa keluar rumah. Apabila tidak memiliki masker medis, masker kain bisa menjadi alternatif. Di beberapa kelurahan, warga juga diajak memproduksi masker sendiri.
”Pastinya hal yang nomor satu adalah tetap jangan keluar rumah, kecuali jika ada urusan sangat mendesak,” ujar Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu (5/4/2020).
Pada 3 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur 9/2020. Isinya adalah mewajibkan masyarakat memakai masker apabila terpaksa keluar rumah, baik untuk berkegiatan sebentar maupun yang membutuhkan waktu lama.
”Masker berstandar medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Masyarakat boleh memakai masker kain minimal dua lapis dan harus segera mencucinya setelah dipakai,” kata Anies.
Menindaklanjuti seruan itu, Mundari menyatakan, sosialisasi terus dilakukan, termasuk dengan mengerahkan satuan polisi pamong praja untuk bersiaga di stasiun-stasiun MRT di wilayah Cilandak, yaitu Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, dan Haji Nawi. Mereka memastikan semua orang di stasiun tertib bermasker.
Membuat masker
Terkait keterbatasan masker di pasaran, Mundari mengutarakan, pihaknya sudah mengimbau kepada lurah, ketua RT, dan ketua RW, apabila ada warga yang berprofesi sebagai penjahit ataupun pengusaha konfeksi agar mau memproduksi masker kain dengan harga jual yang terjangkau. Bahan pembuat masker bisa memakai kain perca sisa menjahit pakaian.
Sementara itu, Lurah Kebon Manggis, Kecamatan, Matraman, Jakarta Timur, Ibnu Fajar mengatakan juga sudah mengajak unit usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayahnya untuk memproduksi masker bagi warga. Sejauh ini belum ada respons.
Sosialisasi terus dilakukan, termasuk dengan mengerahkan satuan polisi pamong praja untuk bersiaga di stasiun-stasiun MRT di wilayah Cilandak, yaitu Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, dan Haji Nawi. Mereka memastikan semua orang di stasiun tertib bermasker.
”Kami tetap menekankan agar jangan keluar rumah. Hingga kini belum ada warga Kebon Manggis yang dinyatakan positif Covid-19 dan mudah-mudahan jangan sampai ada,” tuturnya.
Menurut dia, mayoritas warga memanfaatkan jasa layanan antar untuk membeli kebutuhan pokok secara daring. Beberapa warga yang tidak mampu sudah diatur di setiap RT dan RW agar tetap diberi santunan sukarela warga sambil menunggu santunan dari pemerintah pusat dan daerah selesai dibahas.