logo Kompas.id
MetropolitanJakarta Wajibkan Warga Pakai...
Iklan

Jakarta Wajibkan Warga Pakai Masker Saat Terpaksa Keluar Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker saat terpaksa keluar rumah. Apabila tidak memiliki masker medis, masker kain bisa menjadi alternatif.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VkvywJ7Hev3teJcYaPX3bEbFFqU=/1024x615/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fd456a341-4b0d-4a2f-a99e-2ae50bc45f3b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga berjalan kaki dengan mengenakan masker saat melintas di depan coretan tangan di kolong Tol Becakayu, Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020). Pemprov DKI mewajibkan penggunaan masker kain kepada masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah yang tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker saat terpaksa keluar rumah. Apabila tidak memiliki masker medis, masker kain bisa menjadi alternatif. Di beberapa kelurahan, warga juga diajak memproduksi masker sendiri.

”Pastinya hal yang nomor satu adalah tetap jangan keluar rumah, kecuali jika ada urusan sangat mendesak,” ujar Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu (5/4/2020).

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000