Adanya pembatasan layanan angkutan, banyak awak angkutan barang dan manusia di DKI Jakarta sudah tidak bekerja. Total ada 200.000 awak angkutan di DKI yang rentan tak punya pekerjaan dan penghasilan selama PSBB.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan memastikan, dengan adanya pembatasan jam operasi dan layanan angkutan untuk membatasi pergerakan manusia, hampir semua angkutan umum di Jakarta saat ini sudah sangat mengurangi layanan.
Organda DKI Jakarta menghitung ada 200.000 awak angkutan yang terdampak dan masuk kategori rentan miskin apabila dalam tiga bulan ke depan tetap ada pembatasan mobilitas.
Dihubungi padsa Rabu (08/04/2020), Shafruhan menjelaskan, bukan hanya di DKI Jakarta, melainkan juga di seluruh Indonesia terdapat awak angkutan umum yang terdampak pandemi Covid-19. ”Secara nasional kami mendata terdapat 1,5 juta awak angkutan yang rentan dengan adanya pembatasan-pembatasan ini,” ujar Shafruhan.
Di dalam kota Jakarta, angkutan umum di luar Transjakarta sudah banyak yang menghentikan operasi. Lalu dari luar Jakarta, bus-bus luar kota sudah berkurang banyak.
”Di DKI Jakarta kami menghitung ada 86.000 unit angkutan barang dan orang. Bila untuk satu unit angkutan dijalankan dua orang, maka ada 172.000 awak angkutan yang terdampak karena pembatasan. Ditambah dengan karyawan angkutan, total ada 200.000 orang awak angkutan di DKI Jakarta ini yang rentan terdampak,” ujarnya.
Data itu, lanjut Shafruhan, sudah diserahkan kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk segera direspons dan para awak angkutan itu mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Secara nasional, sebanyak 1,5 juta orang awak bus yang bekerja hari ini untuk mendapatkan pendapatan hari ini itu sudah pasti terdampak.
Terpisah, Andri Yansyah selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menjelaskan, sampai hari ini dinas terus membuka pendataan bagi para pekerja yang telah menjadi bagian dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan, tetapi tidak menerima upah atau unpaid leave.
Menurut Andri, pendataan ini juga dilakukan seluruh disnaker di Indonesia. Untuk wilayah DKI Jakarta, tentu saja pendaftaran ini dikhususkan bagi pekerja yang mempunyai KTP DKI Jakarta. ”Kalau dari luar DKI Jakarta, silakan mengisi pendataan dari disnaker asal,” ujarnya.
Pendataan itu, menurut Andri, dimaksudkan untuk segera mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, secara terpisah, juga menjelaskan, meski ada delapan sektor kegiatan yang dikecualikan saat nanti DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sektor konstruksi sampai hari ini masih terus beraktivitas. Itu terkait dengan adanya pekerjaan tiga jembatan layang (fly over) dan satu terowongan (underpass) di Jakarta yang dalam proses pembangunan.
”Sampai hari ini masih berjalan aktivitasnya, namun dengan menjalankan protokol konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan SE Kadis Bina Marga No 14 Tahun 2020,” ujar Hari.
Di dalam SE tersebut, setiap kontraktor disebutkan wajib membentuk Satgas Pencegahan Covid-19. Lalu di lapangan atau di area konstruksi wajib ada fasilitas kesehatan yang dilengkapi ruang klinik dengan kelengkapan peralatan, seperti tabung oksigen, pengukur suhu badan, pengukur tekanan darah, obat-obatan, dan tenaga medis.
Kontraktor juga diwajibkan untuk memiliki kerja sama operasional perlindungan kesehatan dan pencegahan Covid-19 dengan rumah sakit dan atau pusat kesehatan masyarakat terdekat dengan lapangan proyek untuk tindakan darurat. Kewajiban untuk menggunakan masker dan pengukuran suhu tubuh, selain juga tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan kerja.
Adapun tiga fly over yang tengah dibangun adalah fly over Cakung, Tanjung Barat, dan Lenteng Agung. Sementara underpass yang tengah diselesaikan adalah Underpass Senen.