logo Kompas.id
MetropolitanWaspada Modus Pencurian Ganjal...
Iklan

Waspada Modus Pencurian Ganjal Mesin ATM

Dua pelaku pencurian bermodus ganjal mesin ATM diringkus polisi. Masyarakat diminta mewaspadai orang tak dikenal yang menawarkan bantuan ketika mesin ATM bermasalah. Jangan sampai tunjukkan nomor PIN ke orang lain.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l1iPDq67bJ61jGc2HjzcOb2ktNM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FIMG-20200408-WA0038_1586345239.jpg
DOKUMENTASI POLRESTA TANGERANG

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary (tengah), Rabu (8/4/2020), menunjukkan alat bukti dalam pengungkapan kasus pencurian bermodus ganjal mesin ATM

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Tangerang membongkar kasus pencurian bermodus ganjal mesin anjungan tunai mandiri. Modus kejahatan bukanlah modus yang baru. Masyarakat diminta mewaspadai orang asing yang menawarkan bantuan saat menggunakan mesin ATM.

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary, Rabu (8/4/2020), menjelaskan, pelaku kasus berjumlah dua orang, yaitu J yang berprofesi sebagai petugas keamanan sebuah perusahaan di Kabupaten Tangerang dan seorang sopir angkutan kota berinisial Y. Kedua pelaku kerap menjalankan aksinya di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000