Setidaknya 11 unit kendaraan pemadam menjinakkan api yang berkobar di KRI Teluk Amboina. Kapal ini merupakan kapal perang di bawah kendali Kolinlamil.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Kebakaran terjadi di dalam sebuah kapal perang di bawah kendali Komando Lintas Laut Militer atau Kolinlamil, KRI Teluk Amboina-503, di area kompleks Kolinlamil, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (9/4/2020) sore. Pemadaman relatif tidak disertai kendala dan api dinyatakan benar-benar mati setelah sekitar satu setengah jam.
“Kami menerima berita kejadian pada pukul 14.40, kemudian unit awal dari Kantor Sektor II tiba di tempat pukul 14.45,” ucap Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam keterangan pada Kamis.
Setidaknya sebelas unit kendaraan pemadam terlibat dalam penjinakan api, meliputi unit yang dioperasikan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, unit dari Pelabuhan Tanjung Priok, serta unit milik Kolinlamil. Pemadaman memasuki tahap pendinginan pada pukul 15.45 kemudian penanganan selesai sepenuhnya pukul 16.13.
Berdasarkan informasi yang diterima Satriadi, bagian kapal yang terbakar yaitu dinding pada ruang diesel generator. Pengerjaan pengelasan di sana diduga menjadi penyebabnya.
Dalam berita yang diunggah Pusat Penerangan Markas Besar TNI di laman beralamat tni.mil.id, KRI Teluk Amboina pada 2020 berusia 59 tahun. Kapal jenis landing ship tank (LST) ini diluncurkan pada 17 Maret 1961 dari galangan Sasebo Heavy Industries.
Sejauh ini tidak dilaporkan ada kerugian jiwa atau korban luka. Sampai Kamis sore menjelang malam, kendisi di Tanjung Priok sudah normal kembali. Ada laporan di media sosial bahwa awak media massa sempat dihalang-halangi saat hendak meliput kebakaran di KRI Amboina. Namun, kebakaran yang melibatkan KRI dan di lingkungan Kolinlamil, Tanjung Priok, memang bukan kategori tempat umum yang bebas diakses.