logo Kompas.id
MetropolitanPengemudi Ojek Risaukan...
Iklan

Pengemudi Ojek Risaukan Larangan Berboncengan

Pengemudi ojek bergantung pada adanya penumpang untuk mendapatkan nafkah. Larangan berboncengan di sepeda motor diyakini bakal mengurangi pendapatan mereka.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G_7JJQXpRjIJTb-xyCLaQlmzMLo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200409JOG-Ojek-Daring-PSBB-Jakarta_1586426619.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Pengemudi ojek daring di Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat, Budi (42), saat ditemui pada Kamis (9/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pengemudi ojek, baik daring maupun luring, merisaukan rencana pelarangan satu motor dikendarai lebih dari satu orang atau berboncengan selama pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) ini. Setelah pendapatan mereka menurun karena imbauan menjaga jarak fisik demi menekan penyebaran Covid-19, larangan semacam itu berpotensi makin menjatuhkan nafkah mereka.

Seorang pengemudi ojek daring di Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat, Budi (42), termasuk salah satu yang risau. Dalam hampir sebulan ini saja, penghasilan hariannya sudah menurun lebih dari 50 persen dibandingkan sebelum adanya imbauan jaga jarak fisik.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000