logo Kompas.id
MetropolitanBerdayakan Otoritas Informal...
Iklan

Berdayakan Otoritas Informal untuk PSBB

Otoritas informal lokal, seperti warga yang dituakan dan tokoh agama, merupakan aktor penting untuk mengoptimalkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vQRlXSx1rcIg-prQ1HcK9LqDZKQ=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FScreenshot_20200407-212508_YouTube_1586271866.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Siaran langsung jumpa pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar, Selasa (7/4/2020) malam.

Penerapan pembatasan sosial berskala besar tidak hanya mengandalkan pendekatan formal dan teknis. Bagi masyarakat Indonesia, khususnya di komunitas urban, seperti di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pendekatan lunak yang melibatkan otoritas informal lokal sangat penting.

”Sistem mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa saja sudah disusun dengan saksama oleh pemerintah. Akan tetapi, kita harus ingat bahwa persepsi pemerintah umumnya sangat hitam putih karena berlandaskan data kaku. Kehidupan sehari-hari sejatinya terlalu cair dan kompleks untuk diatur hanya mengandalkan sistem,” tutur antropolog sosial Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Fadjar Thufail, ketika dikontak di Tangerang Selatan, Kamis (9/4/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000