logo Kompas.id
MetropolitanSebar Hoaks soal Begal di...
Iklan

Sebar Hoaks soal Begal di Jakarta Utara, Pengojek Daring Diringkus Polisi

Tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu, J menyebar kabar bahwa di sekitar Artha Gading, Jakarta Utara, rawan begal hanya karena melihat seseorang terluka di jalan. Nyatanya, orang itu luka karena kecelakaan.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uwGVebOu02rekF5Gx_kwcYOxFbE=/1024x633/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200330-H25-GKT-E-Paper-Melawan-Hoaks-Covid-19-Cover-mumed_1585588351.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pengemudi ojek daring berinisial J (31) diringkus polisi di Jakarta Utara karena menyebarkan kabar bohong tentang adanya orang terluka karena dibegal di jalan. Ia tidak mengklarifikasi lebih dahulu, padahal korban yang kemudian diketahui berinisial MR itu ternyata luka karena kecelakaan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, J pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 19.30 melintas di depan Altira Business Park, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sana, J melihat MR dipapah pengemudi ojek daring.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000