logo Kompas.id
MetropolitanAktor TP Belanja Ganja Dua...
Iklan

Aktor TP Belanja Ganja Dua Kali Sebulan

Belum kapok berurusan dengan polisi akibat konsumsi narkoba, aktor senior TP kembali dibekuk petugas karena terbukti menyimpan ganja. Ia juga masih mengonsumsi sabu, barang haram yang membuat ia ditangkap pada 2017.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TW4dHMbH6EaKRWxq1B9PL9YTQbw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200414POLDAMETROJAYA-Aktor-TP-Narkoba-1_1586865611.jpeg
POLDA METRO JAYA

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor kawakan TP (56) di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari, karena terbukti mengonsumsi narkoba. Polisi menghadirkan TP dalam konferensi pers pada Selasa sore.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap aktor kawakan TP (56) di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari, karena terbukti mengonsumsi narkoba, dengan barang bukti 18 gram ganja. Ia diketahui rutin membeli ganja dua kali sebulan.

Tim dari Subdirektorat I Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengintai rumah TP sejak Senin (13/4/2020) sore kemudian menggeledah rumahnya pada Selasa pukul 01.00. ”Dia membeli dalam sebulan bisa dua kali dan pasti jumlahnya 0,5 gram sekali beli,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa sore, dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung di media sosial.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000